Perubahan APBD Demak 2026 Capai Rp2,48 Triliun, Defisit Rp253,67 Miliar Ditutup dari SILPA

Bupati dr Hj Eisti'anah didampingi Wabup KH Muhammad Badruddin saat menyerahkan Raperda APBD Perubahan 2026 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Demak. Foto : sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com)– Pemerintah Kabupaten Demak mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Demak. Rancangan tersebut disampaikan Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Demak H Zayinul Fata SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Maskuri dan Ike Chandra Agustina, Senin (24/08/2026).

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,228 triliun. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp701,48 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,526 triliun. Pemerintah daerah menegaskan, proyeksi pendapatan disusun berdasarkan perhitungan yang terukur, rasional serta memiliki dasar hukum penerimaan yang jelas.

Di sisi belanja, Pemkab Demak mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,482 triliun. Komposisi terbesar berada pada belanja operasi yang mencapai Rp2,011 triliun. Sementara belanja modal dialokasikan sebesar Rp252,97 miliar, belanja tidak terduga Rp2,5 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp214,97 miliar.

Besarnya belanja dibandingkan pendapatan membuat struktur perubahan APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp253,673 miliar. Meski demikian, defisit tersebut telah disiapkan sumber penutupnya melalui pembiayaan daerah, sehingga tidak menimbulkan pembiayaan yang tidak jelas.

“Defisit anggaran tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau SILPA,” demikian disampaikan Bupati Eisti’anah sebagaimana nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2026.

Lebih lanjut disampaikan, penerimaan pembiayaan dari SILPA ditetapkan sebesar Rp253,673 miliar, sama dengan nilai defisit yang harus ditutup. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah tercatat nihil. Dengan demikian, pembiayaan netto memiliki nilai yang sama dengan defisit anggaran.

Pemerintah Kabupaten Demak menyebut skema tersebut membuat struktur anggaran tetap berimbang. Setelah pembiayaan digunakan untuk menutup defisit, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan ditargetkan menjadi nihil. rie-she

Share This Article
Exit mobile version