SEMARANG (Jatengdaily.com)– Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Jawa Tengah (Jateng) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Grasia Semarang, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi serta meningkatkan profesionalisme badan usaha jasa pengamanan di wilayah Jawa Tengah. Seperti diketahui, Abujapi sendiri adalah asosiasi resmi yang menaungi perusahaan-perusahaan (Badan Usaha Jasa Pengamanan/BUJP) penyedia jasa satpam, pengawalan, konsultan keamanan, dan pelatihan satpam di Indonesia. Sehingga berfungsi sebagai mitra Polri dalam membina, mengawasi, dan mensertifikasi anggota.
Ketua BPD Abujapi Jawa Tengah, Mahon Afifuddin, menegaskan bahwa Rakerda merupakan forum strategis untuk menyusun program kerja di tahun 2026, mengevaluasi kinerja organisasi, serta merumuskan langkah-langkah penguatan sektor jasa pengamanan ke depan.
Menurutnya, tantangan industri jasa pengamanan semakin kompleks, sehingga diperlukan sinergi yang kuat antaranggota serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta standar operasional guna menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap perusahaan jasa pengamanan.
Rakerda tersebut diikuti oleh jajaran pengurus dan anggota Abujapi se-Jawa Tengah. Selain pembahasan program kerja, agenda juga mencakup diskusi terkait dinamika industri, peningkatan kompetensi tenaga keamanan (satpam), serta penguatan peran Abujapi sebagai mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum.
Melalui Rakerda ini, BPD Abujapi Jawa Tengah berharap dapat terus mendorong terciptanya layanan jasa pengamanan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing tinggi di tingkat regional maupun nasional.
Ia juga menyebut Rakerda kali ini memiliki arti penting karena bertepatan dengan terbitnya regulasi baru dari Kementerian Investasi/BKPM terkait perizinan usaha jasa pengamanan.
“Ini momentum yang tepat untuk melakukan sosialisasi, terutama terkait pembaruan sistem yang berkaitan langsung dengan perizinan,” ujarnya.
Untuk itu, Rakerda turut menghadirkan perwakilan dari Polda Jawa Tengah, DPMPTSP, serta jajaran pengurus Abujapi pusat, guna memberikan pemahaman langsung kepada para anggota.
Program Kerja
Sementara itu, Ketua Panitia Rakerda, Gandhi Faozan Prasodjo mengatakan pelaksanaan Rakerda merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Abujapi yang digelar secara rutin setiap tahun. “Forum ini menjadi wadah untuk melaporkan apa yang sudah kami kerjakan selama satu tahun, sekaligus merencanakan program kerja untuk satu tahun ke depan,” katanya.
Ke depan Abujapi Jawa Tengah akan memperbanyak forum diskusi guna menyesuaikan diri dengan kebijakan baru, materi baru, serta kebutuhan yang berkembang di dunia jasa pengamanan.
Dari sisi pembinaan organisasi, Pembina Abujapi Jawa Tengah, Fx Yulianto menekankan pentingnya soliditas dan kekompakan antaranggota dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat.
“Kami harus solid dan kompak. Kalau tidak, Abujapi bisa runtuh satu per satu. Dengan kebersamaan, Abujapi justru akan semakin eksis,” tegasnya.
Senada, Sekretaris Umum Abujapi Jawa Tengah, Wintono, menekankan pentingnya kepatuhan anggota terhadap aturan organisasi yang telah disepakati, termasuk terkait penerapan fee manajemen.
“Masih ada anggota yang melanggar kesepakatan fee manajemen dengan berbagai cara. Melalui Rakerda ini kami berharap kesepakatan yang sudah ditetapkan bisa semakin dijaga dan ditegakkan,” paparnya.
Menurutnya, keberadaan Abujapi berperan penting dalam pengawasan kesejahteraan satpam serta menjaga profesionalisme industri jasa pengamanan di Jawa Tengah.
Dia juga menegaskan, jika anggota Abujapi memiliki kualitas yang baik dan terkontrol, sehingga bisa memberi layanan yang baik ke klien. she
