Oleh: Andis Fathan Syahputra
Satu pertanyaan yang seharusnya terus mengganggu kesadaran umat Islam. Mengapa umat yang pernah menjadi salah satu kekuatan intelektual terbesar dalam sejarah justru hari ini lebih sering menjadi konsumen pengetahuan daripada produsen peradaban?
Pertanyaan ini tentu tidak cukup dijawab dengan menyalahkan kolonialisme, globalisasi, sekularisasi, keterbelakangan ekonomi, atau lemahnya etos belajar umat. Semua faktor itu memiliki kontribusi. Tetapi ada satu persoalan yang jauh lebih mendasar. Bagaimana negara mengelola ilmu pengetahuan sebagai fondasi peradaban?
Sebab sebuah bangsa tidak akan menjadi besar hanya karena memiliki sumber daya alam saja. Suatu bangsa menjadi besar ketika mampu mengubah sumber daya menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi teknologi, teknologi menjadi kebijakan, dan kebijakan menjadi kesejahteraan.
Islam tidak lahir dengan glorifikasi terhadap kekuasaan, kekayaan, atau kemegahan material. Wahyu pertama justru dimulai dengan perintah yang sangat fundamental, “iqra” (bacalah).
Membaca dalam pengertian yang luas. Membaca teks, alam, sejarah, masyarakat, dan realitas kehidupan. Karena itu, tradisi keilmuan Islam pada masa keemasannya bukanlah kebetulan.
Pada masa Abbasiyah, Baghdad berkembang sebagai pusat intelektual dunia. Pengetahuan dari berbagai peradaban diterjemahkan, diperdebatkan, dikembangkan, lalu melahirkan kontribusi besar dalam berbagai bidang keilmuan seperti matematika, kedokteran, astronomi, filsafat, optika, dan geografi.
Al-Khawarizmi, Ibnu Sina, Al-Biruni, Ibn al-Haytham, dan ilmuwan muslim lainnya tidak lahir dari ruang kosong. Mereka tumbuh dalam ekosistem ilmu yang menyediakan ruang bagi penelitian, penerjemahan, perpustakaan, diskusi, dan patronase terhadap ilmuwan.
Di sinilah kita sering salah memahami masa keemasan Islam. Kita menjadikan kejayaan masa lalu sebagai museum kebanggaan, bukan sebagai pelajaran tentang bagaimana sebuah peradaban dibangun. Kita bangga menyebut Ibnu Sina, tetapi tidak bertanya apakah negara hari ini menciptakan ekosistem yang memungkinkan lahirnya Ibnu Sina baru. Kita menyebut Al-Khawarizmi, tetapi tidak bertanya apakah anak-anak kita memiliki akses yang memadai terhadap buku, laboratorium, perpustakaan, penelitian, dan ruang berpikir. Kita mewarisi nama-nama besar, tetapi tidak selalu mewarisi sistem yang melahirkan mereka.
Ilmu tidak tumbuh hanya dari nasihat. Kita sering mengatakan bahwa umat harus rajin membaca. Tetapi membaca membutuhkan buku. Buku membutuhkan penerbit. Penelitian membutuhkan laboratorium. Mahasiswa membutuhkan perpustakaan. Penulis membutuhkan ruang berpikir. Ilmuwan membutuhkan pendanaan.
Artinya, tradisi ilmu tidak cukup dibangun melalui lisan tentang pentingnya ilmu, tapi membutuhkan institusi yang secara sadar memproduksinya.
Di sinilah negara memiliki tanggung jawab besar. Negara tidak cukup hanya membangun sekolah. Negara harus membangun masyarakat pembelajar. Tidak cukup meningkatkan angka partisipasi pendidikan. Negara harus memastikan manusia memiliki kemampuan membaca, memahami, meneliti, berpikir kritis, dan menghasilkan pengetahuan. Sebab pendidikan yang hanya menghasilkan lulusan tanpa kemampuan berpikir pada akhirnya hanyalah industrialisasi ijazah.
Ketika pembangunan hanya menghitung keuntungan
Persoalan menjadi lebih serius ketika pembangunan terlalu tunduk pada ukuran ekonomi. Jalan dinilai berdasarkan investasi yang masuk. Kawasan dinilai berdasarkan nilai ekonominya. Pendidikan dinilai berdasarkan seberapa cepat lulusan masuk pasar kerja. Kebudayaan dinilai berdasarkan jumlah wisatawan. Bahkan ilmu pun sering dipaksa menjawab satu pertanyaan, “Berapa keuntungan ekonominya?” Pertanyaan itu tentu tidak salah. Tetapi menjadi berbahaya apabila ekonomi menjadi satu-satunya ukuran. Sebab tidak semua yang penting menghasilkan keuntungan secara cepat.
Perpustakaan mungkin tidak menghasilkan profit seperti pusat perbelanjaan. Taman baca tidak menghasilkan pajak sebesar kawasan industri. Diskusi ilmiah tidak menghasilkan transaksi seperti festival komersial. Tetapi masyarakat yang membaca, berpikir, meneliti, dan berdiskusi adalah masyarakat yang memiliki daya tahan peradaban.
Di sinilah negara sering keliru. Negara terlalu sibuk membangun benda, tetapi lupa membangun manusia yang mampu mengelola benda tersebut. Gedung bertambah, jalan bertambah, kawasan ekonomi bertambah. Tetapi apakah kemampuan berpikir masyarakat ikut bertambah?
Jika tidak, pembangunan fisik hanya menghasilkan masyarakat yang menjadi pengguna, bukan pencipta. Sekuestrasi ilmu tidak selalu berarti ilmu dilarang. Ilmu dapat diseleksi melalui prioritas anggaran, desain pendidikan, akses terhadap buku, kebijakan kebudayaan, distribusi fasilitas, dan orientasi pembangunan.
Sesuatu tidak harus dilarang untuk dibuat tidak berkembang. Cukup dengan tidak diprioritaskan. Cukup dengan membuat buku mahal. Cukup dengan membiarkan perpustakaan sepi. Cukup dengan menjadikan penelitian sekadar formalitas akademik. Cukup dengan mengubah pendidikan menjadi mesin produksi tenaga kerja. Di sanalah sekuestrasi ilmu bekerja secara struktural.
Ilmu tidak dibungkam, tapi dibiarkan kekurangan ruang. Literasi tidak dilarang, tapi dibiarkan tidak menjadi kebutuhan politik. Dan ketika ilmu tidak menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, ketertinggalan akhirnya diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Umat sebagai pasar pengetahuan
Ketertinggalan umat Islam hari ini dapat dilihat dari posisi kita dalam rantai produksi pengetahuan. Kita menggunakan teknologi yang diciptakan orang lain. Menggunakan platform yang dibangun orang lain. Mengonsumsi teori yang dikembangkan orang lain. Membeli produk inovasi yang lahir dari laboratorium bangsa lain. Persoalannya bukan karena umat Islam tidak memiliki kecerdasan. Masalahnya adalah kecerdasan tanpa ekosistem hanya menjadi potensi.
Seorang mahasiswa dengan gagasan besar tetapi tanpa ruang penelitian tetap memiliki potensi. Seorang anak yang memiliki kemampuan tetapi tanpa buku tetap memiliki potensi. Seorang ilmuwan dengan temuan tetapi tanpa dukungan institusional tetap memiliki potensi. Dan peradaban yang hanya dipenuhi potensi tetapi gagal mengaktualisasikannya akan terus menjadi peradaban yang tertinggal. Jangan hanya menyalahkan umat.
Kita sering prihatin melihat tradisi literasi yang belum dipahami sebagai kebutuhan esensial manusia. Pertanyaannya sederhana, sejauh mana buku benar-benar mudah diakses oleh khalayak umum? Kita mengatakan, pemuda harus berpikir kritis. Tetapi apakah ruang publik memberi tempat bagi kritik? Kita mengatakan, mahasiswa harus melakukan riset. Tetapi apakah negara membangun ekosistem penelitian yang kuat? Kita mengatakan, generasi muda harus mencintai ilmu. Tetapi apakah ilmu benar-benar diperlakukan sebagai prioritas?
Rasa-rasanya sulit meminta masyarakat menjadi pembaca tanpa membangun masyarakat pembaca. Jangan meminta manusia berpikir kritis apabila kritik dianggap sebagai gangguan. Jangan menuntut generasi menjadi unggul apabila negara gagal menyediakan ekosistem keunggulan.
Negara harus kembali membangun manusia
Karena itu, persoalan ilmu bukan semata persoalan pendidikan, tapi juga persoalan filsafat pembangunan. Untuk apa negara dibangun? Apakah manusia hanya dipandang sebagai tenaga kerja? Apakah universitas hanya menjadi pabrik lulusan? Apakah kebudayaan hanya menjadi komoditas? Apakah ilmu hanya dihargai ketika menghasilkan keuntungan?
Jika demikian, negara telah mereduksi manusia menjadi instrumen produksi. Padahal manusia adalah subjek peradaban.
Negara yang baik bukan hanya negara yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Negara yang baik adalah negara yang membuat manusia lebih berpengetahuan, lebih merdeka, lebih kritis, lebih beradab, dan mampu menentukan masa depannya sendiri.
Karena itu, ukuran kemajuan tidak boleh hanya berupa pertumbuhan ekonomi. Tanyakan pula seberapa banyak manusia yang membaca? Berapa banyak penelitian yang lahir? Berapa banyak perpustakaan yang hidup? Berapa banyak buku yang dapat diakses? Berapa banyak warga yang mampu membedakan fakta dari propaganda? Berapa banyak pengetahuan baru yang berhasil diciptakan? Itulah ukuran peradaban.
Umat Islam tidak ditakdirkan untuk tertinggal. Tetapi kebangkitan tidak akan lahir dari nostalgia. Kejayaan tidak diwariskan melalui cerita, tapi dibangun melalui sistem.
Kita membutuhkan rekonstruksi ekosistem ilmu, terdapat perpustakaan yang hidup, pendidikan yang membebaskan, kampus yang produktif secara intelektual, penelitian yang dibiayai, ruang publik yang terbuka, serta negara yang memahami bahwa literasi bukan kemewahan.
Sebab manusia bukan sekadar faktor produksi. Manusia adalah tujuan pembangunan. Dan ketika negara gagal memahami hal itu, pembangunan hanya akan menghasilkan masyarakat yang mungkin semakin kaya secara material, tetapi semakin miskin secara intelektual.
Itulah ketertinggalan yang paling berbahaya. Bukan ketika kita tidak memiliki teknologi, tetapi ketika kita kehilangan kemampuan untuk menciptakannya. Bukan ketika kita belajar dari bangsa lain, tetapi ketika kita berhenti menghasilkan pengetahuan yang membuat bangsa lain belajar kepada kita. Dan bukan ketika umat Islam kehilangan kekuasaan, tetapi ketika umat Islam kehilangan tradisi berpikir.
Sebab ketika sebuah umat kehilangan ilmu, yang hilang bukan hanya pengetahuan. Yang hilang adalah kemampuan membaca kenyataan, mengkritik kekuasaan, memahami ketidakadilan, menciptakan masa depan, dan menentukan arah peradabannya sendiri.
Sekuestrasi ilmu pada akhirnya bukan sekadar membuat manusia kurang membaca. Ia membuat sebuah bangsa kehilangan kemampuan untuk membaca zamannya sendiri. ***
Penulis: Ketua BEM KM Unissula 2026
Referensi:
- Badri Yatim: Sejarah Peradaban Islam
- Abdul Halim Muntashir: Sejarah Ilmu Pengetahuan
- Muttaqin Aziqin: Ruang dan Literasi


