Serap Aspirasi Publik, Polres Demak Gelar Forum Konsultasi Pelayanan 2026

Kapolres Demak AKBP Arizzal Samelino Gandasaputra didampingi Wakapolres Kompol Hendrie Suryo Liquisasono saat memberikan sambutan arahan pada FKP 2026, yang menghadirkan mitra dan stakeholder terkait pelayanan publik di Polres Demak. Foto : sari jati
DEMAK (Jatengdaily.com) – Polres Demak menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Selasa (10/02/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara kepolisian dengan para pemangku kepentingan serta masyarakat yang selama ini bersinggungan langsung dengan layanan publik Polres Demak.
Kapolres Demak AKBP Arizzal Samelino Gandasaputra menuturkan, FKP digelar untuk menyampaikan standar pelayanan publik sekaligus menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendorong perbaikan layanan kepolisian.
“Harapannya dari hasil pemaparan nanti mohon untuk ditanggapi. Kami ingin mendapatkan masukan terkait perbaikan yang perlu dilakukan agar pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat semakin baik,” ujar AKBP Arizzal.
Ia menegaskan, tujuan utama dari forum ini bermuara pada peningkatan kepercayaan dan kepuasan publik terhadap Polri, khususnya Polres Demak. Kapolres juga mengakui bahwa pelayanan yang berjalan saat ini masih memiliki kekurangan yang perlu terus dibenahi.
“Melalui kegiatan ini kami berkomitmen untuk terus melakukan perubahan dan perbaikan ke arah yang lebih baik ke depan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang efektif dan memuaskan,” tuturnya.
Kapolres Demak didampingi Wakapolres Kompol Hendrie Suryo Liquisasono dalam kegiatan tersebut. Sejumlah kepala satuan fungsi juga memaparkan standar pelayanan publik sesuai bidang tugas masing-masing.
Kasat Lantas Polres Demak AKP Toriq Azis menyampaikan bahwa pelayanan di bidang lalu lintas, khususnya Satpas, kini telah berbasis teknologi modern guna memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat.
Sementara itu, dari bidang Intelkam disampaikan bahwa pelayanan SKCK telah bertransformasi secara digital melalui aplikasi Super App. SKCK kini dapat diurus secara online, serta membuka ruang pengaduan dan kritik melalui website, media sosial, hingga WhatsApp. Pemaparan ini disampaikan oleh Aiptu Miyanto yang mewakili Kasat Intelkam Muhammad Bisri.
Di bidang penegakan hukum, Kasat Reskrim AKP Anggah Mardwi Pitriyono menegaskan bahwa penegakan hukum pada dasarnya merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Ia menjelaskan standar pelayanan pemeriksaan saksi dan tersangka, sejalan dengan ketentuan KUHAP yang mengedepankan pemenuhan hak-hak subjek hukum. Sementara  pelayanan SPKT  disampaikan oleh Iptu Akhmad Nurkholis.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Polres Demak berharap peserta dapat memberikan masukan positif dan konstruktif, sebagai bekal untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. rie-she
TAGGED:
Share This Article
Exit mobile version