Setelah Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih, Lalu Apa?

Oleh: Gunoto Saparie

ADA sebuah saat, setelah sebuah nama diumumkan, ketika tepuk tangan belum selesai tetapi pertanyaan sudah dimulai.

Di Jombang, pada penghujung Agustus itu, nama-nama telah menemukan tempatnya. KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai Rais Aam. KH Abdul Hakim Mahfudz, atau Gus Kikin, ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026—2031. Musyawarah telah menemukan bentuknya. Muktamar ke-35 telah melahirkan kepemimpinan baru.

Tetapi barangkali justru di situlah persoalan dimulai.

Sebab dalam organisasi, pemilihan pemimpin sering tampak seperti garis akhir, padahal ia sesungguhnya garis pertama. Nama-nama selesai dipilih; pekerjaan belum.

Lalu apa?

Pertanyaan itu terdengar sederhana. Tetapi ia bisa menjadi pertanyaan yang mengganggu. Sebab terlalu lama kita menganggap bahwa organisasi akan baik-baik saja selama orang yang duduk di atasnya adalah orang baik. Seolah-olah kualitas sebuah jam ditentukan oleh siapa yang memegangnya, bukan oleh apakah roda-roda di dalamnya masih bergerak.

NU bukan sekadar kepengurusan. Ia adalah sejarah yang panjang, ingatan yang berlapis, jaringan pesantren, tradisi keilmuan, kebiasaan bermusyawarah, dan jutaan manusia yang mungkin tidak pernah tahu apa isi rapat PBNU tetapi merasakan NU dalam bentuk yang sangat sehari-hari: seorang kiai di kampung, madrasah, pengajian, rumah sakit, sekolah, masjid, koperasi, lembaga sosial, atau sekadar tetangga yang datang membawa kabar kematian.

Maka seorang Rais Aam dan seorang Ketua Umum tidak hanya menerima jabatan. Mereka menerima sesuatu yang lebih sulit: jarak antara organisasi sebagaimana ia dibayangkan dari Jakarta dan organisasi sebagaimana ia dijalani dari sebuah desa.

Jarak itu tidak selalu tampak.

Kadang ia bernama administrasi. Kadang birokrasi. Kadang perebutan pengaruh. Kadang proyek. Kadang politik. Dan kadang, yang paling berbahaya, ia bernama rutinitas.

Muktamar adalah sebuah peristiwa besar. Tetapi NU tidak hidup lima hari sekali. Ia hidup setiap hari.

Karena itu, pertanyaan setelah Muktamar bukan terutama siapa yang menjadi Rais Aam atau Ketua Umum. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang akan berubah bagi warga NU setelah nama-nama itu ditetapkan?

Apakah seorang santri di pelosok akan memperoleh pendidikan yang lebih baik? Apakah pesantren kecil akan memiliki akses ekonomi yang lebih kuat? Apakah madrasah yang selama bertahun-tahun hidup dengan keterbatasan akan merasa PBNU lebih dekat? Apakah petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, dan perempuan NU akan melihat bahwa organisasi ini berbicara bukan hanya tentang dirinya, tetapi juga tentang kehidupan mereka?

Dan, mungkin pertanyaan yang paling tidak nyaman: apakah PBNU mampu mengurangi dirinya sendiri?

Sebab organisasi besar sering mempunyai penyakit yang aneh. Ia dapat menjadi terlalu sibuk dengan kebesarannya sehingga lupa kepada alasan mengapa ia dahulu dibentuk.

NU didirikan oleh para ulama pesantren bukan untuk menciptakan gedung organisasi yang megah. Bukan pula untuk melahirkan jabatan yang semakin banyak. Ada tradisi khidmah di sana: bekerja tanpa harus selalu bertanya apakah pekerjaan itu akan menjadi berita.

Kini dunia telah berubah. Tetapi kata khidmah justru mungkin semakin penting.

Di tengah ekonomi yang semakin digital, politik yang semakin bising, dan masyarakat yang semakin terpecah oleh algoritma, NU menghadapi pertanyaan yang tidak dapat dijawab hanya dengan struktur organisasi.

Bagaimana Islam yang berakar pada pesantren berbicara kepada generasi yang lebih banyak menemukan pengetahuan dari layar ponsel daripada dari kitab?

Bagaimana tradisi Aswaja diterjemahkan menjadi etika hidup, bukan sekadar identitas? Bagaimana NU dapat mempertahankan kelenturan tradisinya tanpa menjadi lembek terhadap perubahan? Dan sebaliknya, bagaimana ia dapat menerima perubahan tanpa kehilangan ingatan?

Mungkin inilah tantangan terbesar kepemimpinan Miftachul Akhyar dan Gus Kikin: bukan sekadar mengendalikan organisasi, melainkan menentukan apa yang layak dipertahankan dan apa yang harus ditinggalkan.

Miftachul Akhyar bukan orang baru dalam kepemimpinan PBNU. Ia kembali dipercaya sebagai Rais Aam setelah sebelumnya memegang jabatan yang sama pada masa khidmat 2021—2026.
Sementara Gus Kikin datang dengan sebuah simbol yang kuat: pesantren, Jombang, dan mata rantai sejarah NU. Ia sebelumnya memperoleh dukungan tertinggi dalam penjaringan calon Ketua Umum, dengan 472 suara, sebelum akhirnya dipilih secara mufakat oleh AHWA.

Tetapi simbol selalu mempunyai batas. Seseorang dapat membawa nama besar sejarah tanpa otomatis mampu menjawab masa depan. Karena sejarah, betapapun mulianya, tidak bisa dipakai untuk membayar tagihan hari ini.

Maka kepemimpinan baru perlu berani bertanya kepada dirinya sendiri: apakah NU akan menjadi organisasi yang sekadar besar, atau organisasi yang berguna? Keduanya tidak selalu sama.

Sebuah organisasi bisa memiliki ribuan struktur tetapi miskin gagasan. Bisa memiliki banyak lembaga tetapi sedikit dampak. Bisa sangat dekat dengan pusat kekuasaan tetapi jauh dari penderitaan warga.

Di sinilah independensi NU akan diuji.

Bukan dengan menjauhi politik secara naif. NU telah terlalu lama menjadi bagian dari sejarah sosial-politik Indonesia untuk berpura-pura bahwa politik tidak ada. Tetapi juga bukan dengan menjadikan organisasi sebagai perpanjangan dari kepentingan politik tertentu.

Yang dibutuhkan mungkin bukan jarak dari politik, melainkan jarak dari kepentingan sesaat. Sebab kekuasaan selalu datang dengan bahasa yang manis. Ia menawarkan akses, pengaruh, dan kemudahan. Tetapi ada harga yang sering tidak disebutkan: kebebasan untuk mengatakan tidak.

Dan sebuah organisasi keagamaan yang kehilangan kemampuan mengatakan “tidak” kepada kekuasaan akan perlahan kehilangan sesuatu yang lebih penting daripada pengaruh: martabat.

Ada pula pekerjaan yang lebih sunyi: membangun ekonomi warga.

Sudah terlalu sering pemberdayaan ekonomi menjadi slogan dalam pidato organisasi. Padahal kemiskinan tidak pernah menjadi slogan bagi orang yang mengalaminya.

Ia adalah uang sekolah yang kurang. Ia adalah utang warung. Ia adalah sawah yang tidak lagi menghasilkan. Ia adalah anak muda yang pergi ke kota karena kampungnya tidak menawarkan masa depan.

Maka NU masa depan semestinya tidak hanya bertanya berapa banyak seminar ekonomi diselenggarakan, tetapi berapa banyak warga yang benar-benar menjadi lebih mandiri.

Perempuan NU, misalnya, tidak cukup diposisikan sebagai penerima program. Mereka harus menjadi pelaku ekonomi. Demikian pula anak muda: jangan hanya dijadikan massa dalam acara, tetapi diberi ruang untuk menjadi pencipta gagasan.

Di sinilah teknologi seharusnya bukan sekadar alat publikasi. Ia harus menjadi infrastruktur pemberdayaan.

NU memiliki sesuatu yang sulit ditiru perusahaan teknologi mana pun: jaringan sosial yang nyata. Orang-orang yang saling mengenal. Pesantren yang hidup. Masjid. Madrasah. Komunitas. Yang diperlukan adalah mengubah jaringan itu menjadi kekuatan pengetahuan dan ekonomi.

*Gunoto Saparie adalah Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Orwil Jawa Tengah.

Share This Article
Exit mobile version