SEMARANG (Jatengdaily.com) — Gelombang penolakan terhadap rencana digelarnya konser penyanyi legendaris Andrea Bocelli di Jawa Tengah terus bergulir.
Sejumlah elemen Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam Jawa Tengah yang dipimpin oleh Ketua Tanfidz FPI Jateng KH Rofingi—Pengasuh Ponpes An-Najiyah Sumowono—mendatangi Mapolda Jawa Tengah untuk melakukan audiensi, Rabu 28 Oktober 2026.
Dalam audiensi tersebut, rombongan diterima langsung oleh Irwasda Polda Jateng Kombes Andi bersama Karo SDM Kombes Nova beserta jajarannya. Namun, pertemuan ini berlangsung hangat seiring sorotan tajam pimpinan Ormas Islam terhadap pernyataan pers yang baru saja disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah.
Ketua Advokasi dan Hukum FPI Jawa Tengah, Zaenal Abidin Petir, yang mendampingi KH Rofingi, menyampaikan kritikan pedas terkait gaya komunikasi pucuk pimpinan kepolisian di Jawa Tengah tersebut.
Menurutnya, pernyataan Kapolda yang menegaskan bahwa “Polda Jateng tidak pernah membatalkan izin konser Bocelli” justru memicu kegaduhan dan melukai perasaan umat Islam yang sedang gencar menyuarakan penolakan.
”Pernyataan seperti itu sangat sensitif. Bisa dimaknai ganda: apakah Kapolda sengaja menantang Ormas Islam, atau memang cara komunikasinya yang buruk sehingga tidak mampu menenangkan suasana?
Mestinya Kapolda menyampaikan pernyataan yang teduh dan menyejukkan, mengingat gelombang penolakan ini juga didukung tegas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat,” tegas Zaenal Petir usai audiensi.
Zaenal menambahkan, jika tujuannya hanya ingin menjelaskan batas kewenangan—bahwa perizinan konser skala besar merupakan ranah Kapolri melalui Kabaintelkam Mabes Polri—Kapolda tidak perlu mengeluarkan narasi defensif yang terkesan menyudutkan sikap Ormas Islam.
Oleh karena itu, pihak Ormas Islam secara resmi meminta Kapolda memberikan klarifikasi terbuka atas maksud dari pernyataannya tersebut.
Selain mengkritik pola komunikasi, Ormas Islam juga menuntut transparansi dari pihak kepolisian dengan meminta Polda Jateng memperlihatkan fisik dokumen surat izin konser Bocelli.
”Kami ingin membaca langsung konsideran dan dasar pertimbangan pemberian izin tersebut. Namun sayangnya, perwakilan Polda dalam audiensi mengaku tidak mengetahui atau memegang surat izin yang dimaksud,” lanjut Zaenal.
Situasi sempat diwarnai kekecewaan lantaran Kapolda maupun Wakapolda Jateng tidak bisa menemui rombongan secara langsung. Pihak jajaran Polda yang menerima audiensi berdalih bahwa Kapolda dan Wakapolda sedang ada agenda kegiatan di Magelang.
Namun, saat diverifikasi oleh tim Ormas Islam yang berada di lokasi acara di Magelang, keberadaan pimpinan Polda tersebut justru tidak ditemukan.
Kendati demikian, perwakilan jajaran Polda Jateng yang hadir berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi, poin keberatan, dan tuntutan audiensi ini langsung kepada Kapolda Jawa Tengah.
Di akhir audiensi, Zaenal Abidin Petir menegaskan kembali sikap tegas seluruh Ormas Islam Jawa Tengah.
Penolakan terhadap penyelenggaraan konser Bocelli bersifat mutlak dan tidak bisa ditawar demi menjaga kondusivitas serta rasa keadilan umat di Jawa Tengah. St


