SEMARANG (Jatengdaily.com) – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan kualitas akademik bertaraf global. Tak lama setelah meraih akreditasi Unggul, Program Studi Magister Ilmu Hukum Untag menyelenggarakan webinar internasional bertajuk “Reformulating Intellectual Property Protection in the Digital Media Industry to Promote Creative Economy.”
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Grha Kebangsaan ini diikuti ratusan peserta yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi, mahasiswa, hingga pegiat industri kreatif, baik dari dalam maupun luar negeri.
Webinar internasional tersebut merupakan hasil kolaborasi strategis dengan sejumlah perguruan tinggi di kawasan ASEAN, yakni Universiti Kebangsaan Malaysia, Van Lang University, dan Universidade Oriental Timor Lorosa’e.
Kegiatan dibuka dengan keynote speech dari Pupung Thariq Fadhillah selaku Direktur TV dan Radio Kementerian Ekonomi Kreatif RI. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa perkembangan industri media digital berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan regulasi yang mengaturnya. Oleh karena itu, reformulasi perlindungan kekayaan intelektual menjadi kebutuhan mendesak guna menjaga keberlanjutan ekosistem ekonomi kreatif. Regulasi yang adaptif dinilai mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong inovasi dan investasi di sektor kreatif.
Perspektif Akademik dan Internasional
Dari perspektif akademik, Kholis Roisah, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, mengupas tantangan perlindungan hak cipta di era media digital. Ia menyoroti meningkatnya kompleksitas pelanggaran hak cipta akibat kemudahan distribusi konten lintas negara melalui platform digital.
Sementara itu, Mohd Shahril dari Malaysia memaparkan model regulasi kekayaan intelektual yang adaptif bagi industri media digital di negaranya. Ia menekankan pentingnya harmonisasi regulasi nasional dengan standar internasional dalam menghadapi globalisasi konten digital.
Dari Vietnam, Lê Hồ Trung Hiếu menjelaskan penguatan mekanisme penegakan hukum berbasis teknologi sebagai respons terhadap maraknya pembajakan digital.
Adapun dari Timor Leste, Advento memaparkan perkembangan perlindungan kekayaan intelektual di negaranya, termasuk tantangan institusional serta kebutuhan penguatan kerangka hukum guna mendukung pertumbuhan industri media.
Perspektif Industri
Webinar ini juga menghadirkan perspektif industri melalui Gilang Iskandar, Sekjen ATVSI, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara industri media dan sektor kreatif dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual. Sinergi antara regulator, akademisi, dan pelaku usaha dinilai menjadi kunci terciptanya ekosistem yang sehat.
Sementara itu, James Sundah, pegiat hak cipta Indonesia yang berbasis di New York, memaparkan strategi internasional dan regional dalam perlindungan kekayaan intelektual untuk media digital. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas negara dalam menghadapi pelanggaran hak cipta yang bersifat transnasional.
Wujud Komitmen Pasca capaian Akreditasi Unggul
Penyelenggaraan webinar internasional ini menjadi bukti konkret bahwa capaian akreditasi Unggul bukan sekadar prestasi administratif, melainkan komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan forum ilmiah yang responsif terhadap dinamika global serta berkontribusi nyata dalam pengembangan keilmuan hukum, khususnya di bidang kekayaan intelektual dan ekonomi kreatif. St
