USM Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan, Inilah Pesan Mayjen TNI (Purn) Supriyatna

Universitas Semarang (USM) menggelar Seminar Wawasan Kebangsaan dengan tema ''Peran Pancasila di Tengah Dinamika Bangsa: Antara Kebebasan Berpendapat dan Persatuan'' di Auditorium Ir. Widjatmoko, pada Selasa (20/10/2026). Foto: Dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai nilai-nilai Pancasila dan pentingnya menjaga persatuan di tengah derasnya arus informasi digital, Universitas Semarang (USM) menggelar Seminar Wawasan Kebangsaan dengan tema ”Peran Pancasila di Tengah Dinamika Bangsa: Antara Kebebasan Berpendapat dan Persatuan” di Auditorium Ir. Widjatmoko, pada Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pengkajian Ideologi Bangsa (PIB) USM itu diikuti 500 peserta secara langsung dan 1.000 peserta secara daring melalui zoom meeting.

Kegiatan tersebut dihadiri antara lain, Wakil Rektor I USM, Prof. Dr. Ir. Haslina, M.Si, dan Pembina UKM Pengawal Ideologi Bangsa sekaligus Ketua UPNS Wawasan Kebangsaan USM, Dr. Tri Mulyani, S.Pd., S.H., M.H.

Kegiatan menghadirkan narasumber Mayjen TNI (Purn) Supriyatna S.I.P, M.M dari Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) dan Setiawan Hendra Kelana, S.Kom, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Wakil Rektor I USM, Prof Dr Ir Haslina MSi mengatakan, tujuan kegiatan tersebut membekali mahasiswa dengan pemahaman yang baik mengenai cara menyampaikan pendapat secara kritis sekaligus bijak, khususnya di ruang digital yang semakin terbuka.

Menurutnya, seminar wawasan kebangsaan merupakan agenda penting yang ditujukan kepada mahasiswa USM, baik yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun melalui pertemuan daring. Panitia memprioritaskan mahasiswa semester lima ke atas dengan menunjukkan Kartu Rencana Studi (KRS).

”Kami berharap, melalui kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya memahami hak untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga mampu mempertimbangkan etika, dampak, dan tanggung jawab sosial dari setiap pendapat yang disampaikan,” tandasnya.

Pembina UKM Pengawal Ideologi Bangsa sekaligus Ketua UPNS Wawasan Kebangsaan USM, Dr. Tri Mulyani, mengatakan, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Dia menilai perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi masyarakat. Informasi dapat menyebar dengan cepat, tetapi kondisi tersebut juga menghadirkan tantangan ketika kritik yang konstruktif bercampur dengan ujaran kebencian dan informasi yang berpotensi memicu perpecahan.

”Kebebasan adalah hak, tetapi persatuan merupakan kewajiban moral yang harus kita jaga. Pendapat boleh berbeda dan warna politik boleh beragam, tetapi Merah Putih kita tetap satu,” ujarnya.

Dia mengajak mahasiswa untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam menyikapi perbedaan pandangan. Menurutnya, sikap kritis tetap diperlukan dalam kehidupan demokrasi, tetapi harus disertai penghormatan terhadap hak orang lain dan komitmen menjaga keutuhan bangsa.

Mahasiswa Punya Peran Strategis Menjaga Keutuhan Bangsa

Sementara itu, dalam paparannya, Supriyatna menekankan pentingnya wawasan kebangsaan bagi seluruh elemen masyarakat, terutama mahasiswa yang memiliki peran strategis di lingkungan akademik maupun ruang digital.

Menurutnya, mahasiswa merupakan generasi penerus yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

”Peran tersebut dapat diwujudkan melalui sikap saling menghormati, keterbukaan terhadap perbedaan, dan kepedulian terhadap kepentingan bersama,” ujarnya.

Dia secara khusus menyoroti sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Nilai tersebut mengajarkan pentingnya menempatkan kepentingan bangsa dan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

”Mahasiswa itu posisinya strategis. Mereka aktif di dunia akademik dan dunia digital, sehingga memiliki peran penting dalam menjaga persatuan,” ungkap Supriyatna.

Dia juga mengapresiasi penyelenggaraan seminar wawasan kebangsaan di USM. Dia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga pemahaman generasi muda terhadap Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan semakin kuat.

Sementara itu, Setiawan Hendra Kelana, S.Kom menyoroti pentingnya membangun rasa cinta tanah air melalui kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara.

Menurutnya, kecintaan terhadap bangsa tidak cukup diwujudkan melalui tuntutan kepada pemerintah, tetapi juga perlu dibuktikan dengan tindakan positif sesuai kemampuan dan bidang masing-masing.

”Mahasiswa bisa menjadi mahasiswa yang kritis, tetapi juga solutif. Kita harus menyadari bahwa bukan hanya menuntut bangsa ini memberikan sesuatu kepada kita, tetapi juga memikirkan apa yang bisa kita berikan kepada bangsa ini,” jelasnya.

Selain membahas kontribusi generasi muda, Setiawan memaparkan peran Komisi Informasi dalam mendorong keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan landasan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan.

Pemahaman mengenai keterbukaan informasi penting bagi mahasiswa agar mampu mengakses dan memanfaatkan informasi secara tepat, sekaligus berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi secara bertanggung jawab.

”Mahasiswa harus memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya serta menyampaikan kritik berdasarkan fakta dan argumentasi yang jelas. Sikap tersebut dinilai penting untuk mendukung terciptanya ruang digital yang sehat dan mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan serta akuntabel,” tuturnya. St

Share This Article
Exit mobile version