SEMARANG (Jatengdaily.com) — Upaya menutupi fakta di balik dugaan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MTsN 1 Rembang berujung memicu amarah insan pers Jawa Tengah.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah mengecam keras aksi intimidasi dan pengusiran yang dilakukan oleh oknum guru terhadap jurnalis yang sedang bertugas, sembari mengingatkan adanya ancaman pidana bagi para penghalang kerja jurnalistik.
Insiden tersebut dialami oleh pewarta Rajawali TV (RTV) dan Disway Jateng pada Rabu (9/9). Saat berusaha melakukan konfirmasi dan peliputan terkait dugaan keracunan massal yang melibatkan program nasional tersebut, mereka justru dihadapi sikap arogan.
Pada insiden ini oknum guru setempat meminta surat tugas dengan nada membentak hingga mengusir awak media keluar dari lingkungan sekolah.
Menanggapi tindakan imperatif yang mencederai keterbukaan informasi publik ini, PWI Jawa Tengah melalui Ketua Setiawan Hendra Kelana dan Sekretaris Achmad Ris Ediyanto mengeluarkan empat poin sikap resmi pada Kamis (10/9/2026):
Menyesalkan Arogansi di Lingkungan Pendidikan
PWI Jateng menilai tindakan oknum guru tersebut sangat tidak mencerminkan nilai-nilai edukasi.
”Sebagai bagian dari dunia pendidikan, seharusnya institusi sekolah menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, edukasi, dan keterbukaan, bukan justru melakukan pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang,” tegas Setiawan Hendra Kelana di Semarang.
PWI menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin oleh undang-undang. Merujuk Pasal 4 ayat (2) dan (3), pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi. PWI mengingatkan Pasal 18 ayat (1), di mana setiap orang yang secara sengaja menghalangi kerja jurnalistik terancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
Dukungan Penuh untuk Insan Pers
Dukungan moral dan legal diberikan kepada para jurnalis yang menjadi korban, serta organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya, RTV, dan Disway Jateng. Mereka dinilai telah bekerja profesional, membawa identitas resmi, dan beritikad baik untuk menyajikan berita yang berimbang.
Desakan Permohonan Maaf Secara Terbuka
PWI Jateng mendesak oknum guru pelakunya untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan media terkait.
”Hal ini penting guna memulihkan nama baik profesi wartawan dan memberikan efek jera agar insiden serupa tidak terulang kembali, baik di Kabupaten Rembang maupun di seluruh wilayah Jawa Tengah,” pungkas pria yang akrab disapa Iwan tersebut.
PWI Jateng mengimbau seluruh instansi pemerintah, sekolah, dan elemen masyarakat agar senantiasa menghormati profesi wartawan demi menjamin hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. St


