SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pengiriman 30 kilogram ganja melalui bus umum berhasil digagalkan jajaran Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Ganja yang sudah dikemas dalam kardus tersebut dikirim dari Jakarta menuju Surabaya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Kamis(18/7/2019), mengatakan pihaknya berhasil membongkar pengiriman ganja tersebut setelah mendapat informasi rencana pengiriman paket tersebut dari masyarakat.
Kemudian petugas menghentikan bus Safari Dharma Raya yang diduga mengangkut barang haram tersebut di rus tol Manyaran Semarang.
Namun petugas meminta paket tersebut dilanjutkan pengiriman menuju Surabaya dengan pengawalan polisi. Sesampainya di tujuan polisi berhasil menangkap dua tersangka yang bertugas mengambil paket ganja di pemberhentian akhir bus.
Menurut Kapolrestabes, kedua tersangka yang ditangkap tersebut masing-masing Abdul Basir warga Sidoarjo dan Kukuk Endit warga Blitar, Jawa Timur. Tersangka mengaku memperoleh imbalan Rp12 juta jika 30 kg ganja laku terjual. Untuk menyamarkan bau, ganja tersebut ditaburi kopi. Dari 30 kilogram ganja, masing-masing dikemas satu kilogram
Kepala Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo mengatakan pengiriman kali ini merupakan yang kedua dilakukan jaringan pengedar ini. Sebelumnya dua tersangka ini pernah menerima kiriman sekitar 50 kg ganja.
Jaringan ini diduga beroperasi lintas pulau. Dalam kurun waktu satu dekade ini merupakan pengungkapan narkotika jenis ganja terbesar di jajaran Polda Jateng. yds
GIPHY App Key not set. Please check settings