By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro Polda Jateng Resmi Meluncur, Warga Bisa Mengadu di Sini
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro Polda Jateng Resmi Meluncur, Warga Bisa Mengadu di Sini

Last updated: 14 Oktober 2019 09:18 09:18
Jatengdaily.com
Published: 14 Oktober 2019 09:18
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kepolisian Daerah Jawa Tengah resmi meluncurkan aplikasi terintegrasi berbasis online Jogo Wargo Jogo Negoro Minggu (13/10/2019)  di Lapangan Pancasila Simpang Lima Kota Semarang. Peluncuran aplikasi ini betul-betul istimewa. Ribuan masyarakat memenuhi lapangan kebanggaan masyarakat Kota Semarang.

Ribuan Sobat Ambyar hadir menyaksikan peluncuran sekaligus menikmati penampilan penyanyi campursari Didi Kempot. Penampilan penyanyi campursari papan atas ini dibuka dengan lagu “Sewu Kutho” yang diiringi band Dewandaru.

Hadir dalam peluncuran aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro ini Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Dr H Rycko Amelza Dahniel Msi, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi SE MM, Forkopimda, Pejabat Utama Polda Jateng serta seluruh keluarga besar Polda Jawa Tengah serta ribuan Sobat Ambyar.

Lord Didi Kempot, Godfather Of Broken Heart dalam kesempatan ini membawakan beberapa lagu yang sangat tak asing ditelinga, seperti “Pamer Bojo”, “Suket Teki” dan juga “Banyu Langit”.

Kapolda mengatakan aplikasi milik Polda Jateng ini bisa diunduh lewat Google Playstore. Aplikasi ini bisa diakses seluruh jajaran polres dan terintegrasi dengan berbagai instansi seperti DPRD, Pemprov Jateng, Damkar, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Aplikasi serupa pernah diluncurkan pada 2017, kemudian dikembangkan agar lebih mudah dan cepat sehingga masyarakat bisa menggunakannya. Pelayanan online yang ditawarkan Polda Jateng meliputi fitur Panic Button, e-Learning, e-Babinkamtibmas, Trust e-Complain, e-Police, e-Tilang, dan e-Smart,” ungkap Kapolda Jateng kepada Tribratanews.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan, fitur pengaduan untuk masyarakat yang ingin mengajukan keluhannya, kemudian ada menu informasi warga. Artinya, informasi-informasi baik dari kepolisian maupun dari masyarakat. Selain itu, ada menu Panic Button yang terdiri atas dua macam.

“Panik Kriminal dan Panik Laka, di mana masyarakat yang mengalami ataupun mengetahui kejadian kriminal dapat dengan mudah terselesaikan. Hanya dengan satu klik, polisi akan segera datang ke TKP. Apabila mengalami atau melihat kecelakaan lalu lintas dan membutuhkan polisi untuk segera datang, hanya perlu menekan tombol Panik Laka, ” jelas Kabidhumas Polda Jateng. She

You Might Also Like

Cegah Hoaks, RSI Dorong Edukasi Kesehatan untuk Masyarakat
KPU Sragen Tetapkan Daftar Pemilih Sementara 763.714 Orang
Ganjar Kunjungi Pameran Inacraft, Pelaku UMKM Berebut Minta Foto Bareng
Mentan Sudah Berikan Data Produsen Beras Nakal ke Satgas Pangan
Lomba Kreanova dan Penelitian 2022 Digelar Pemkab Demak
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?