By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Bawaslu Ajak Ribuan Warga Awasi Pilbup Kendal 2020
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bawaslu Ajak Ribuan Warga Awasi Pilbup Kendal 2020

Last updated: 2 Desember 2019 09:41 09:41
Jatengdaily.com
Published: 1 Desember 2019 13:12
Share
Gelar budaya yang digelar menyambut Pilbup Kendal. Foto: adry
SHARE

KENDAL (Jatengdaily.com)- Ribuan orang berbondong-bondong datangi gelar budaya yang dihelat Bawaslu Kendal, Sabtu (30/11/2019), malam, di lapangan bola Gempolsewu, Rowosari. Gelar budaya dengan lakon Jaka Kendhil ini mengajak warga awasi Pilbub Kendal 2020.

Sri Wahyu Annaningsih, Anggota Bawaslu Jateng, menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat. “Partisipasi masyarakat mengawasi Pilkada adalah kriteria penting pemilihan bupati (Pilbup) Kendal yang demokratis,” kata Anna dalam acara gelar budaya, semalam.

Lanjut Anna, dengan adanya pengawasan Pilkada oleh warga, maka harapan terpilih pemimpin amanah dan berkualitas dapat terwujud. Manfaat baiknya nanti juga akan kembali lagi kepada masyarakat.

“Di antara partisipasi yaitu melaporkan pelanggaran. Pada Pemilu 2019 ada 677 dugaan pelanggaran. Tetapi hanya 148 dugaan yang berasal dari laporan masyarakat. Selebihnya temuan Pengawas. Jadi, partisipasi masyarakat melapor masih rendah, maka harus ditingkatkan lagi,” terang Anna yang juga Kordiv Penindakan Pelanggaran ini.

Sementara Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardani menyampaikan capaian lembaganya selama pengawasan Pemilu 2019. “Terhitung ada 7.189 kali pencegahan pelanggaran. Lalu, 62 kali pencegahan-penggagalan saat terjadi dugaan pelanggaran,” kata Odilia dalam sambutannya.

Pencegahan-penggalan 62 kali itu dijabarkan Odilia. Yaitu, 42 kali cegah-gagalkan dugaan tindak pidana Pemilu, 18 potensi pelanggaran administratif digagalkan dan 2 potensi pelanggaran kode etik juga berhasil dicegah.

Juga pencegahan dalam bentuk konsultasi ke kantor Bawaslu sebanyak 56 kali. Serta 1.567 kali pencegahan sebelum kampanye atau kegiatan nonkampanye dilakukan.

“Jadi bisa dibayangkan sendiri jumlah pelanggaran Pemilu di Kendal jika tidak ada pencegahan oleh Bawaslu. Di sinilah manfaat Bawaslu hadir,” terang Odilia di sela acara.

Data hasil giat pengawasan yang dipaparkan Odilia dan Anna tadi bisa dilihat lebih lengkap melalui website, medsos, buletin, buku dan terbitan lain yang dimiliki Bawaslu Kendal dan Bawaslu Jateng. adri-she

You Might Also Like

Produktif di Tengah Pandemi, Mahasiswa KKN Undip Ajarkan Berjualan Online
Wamen Komdigi Apresiasi Gerak Cepat TelkomGroup Pulihkan Jaringan Pascabencana di Aceh Tamiang
Komitmen Penyair dalam Moderasi Beragama Patut Diapresiasi
Buku Penulis Lokal Unjuk Gigi di Pameran Buku
Pedagang Pasar di Solo Mulai Divaksin, Ganjar dan Gibran Pantau Langsung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?