DEMAK (Jatengdaily.com) – Produk media massa adalah produk jurnalistik. Bersifat informasi, untuk menciptakan kepercayaan publik. Kepercayaan publik berdasarkan pada akuntabilitas. Maka itu perlu ada verifikasi fakta, yang disampaikan sebagai informasi.
Pada acara ‘Sosialisasi Pengawasan Partisipatif’ gelaran Bawaslu Jateng bekerja sama PWI Demak, Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS menyampaikan, dalam produk jurnalistik harus selalu ada proses cek ricek atau tabayun. Sebab dalam kebenaran jurnalistik mengajarkan tentang konfirmasi dan verifikasi.
Di sisi lain, saat ini hampir setiap hari bisa dijumpai cuitan, unggahan status hingga insta story di media sosial (medsos). Termasuk cuitan tokoh-tokoh kredibel yang kompetensinya tak perlu diragukan.
“Hanya saja, cuitan mereka tidak bisa serta-merta menjadi bahan produk jurnalistik. Harus dilihat histori kronologi. Sebab kebenaran jurnalistik mengajarkan tentang konfirmasi dan verifikasi,” ujarnya.
Demikian halnya tentang politik uang. Meski cuitan tokoh, dan ada tokoh lain menguatkan, namun media massa tidak bisa menganggapnya sebagai sesuatu yang final.
“Sebagai bahan awal saja (tak masalah). Materi tersebut harus ditindaklanjuti langkah-langkah jurnalistik, seperti verifikasi dan konfirmasi pihak-pihak otoritas yang punya kompetensi. Hasil verifikasi itu lah nantinya bisa menjadi bahan jurnalistik,” terang Amir Machmud.
Berlatar belakang kondisi tersebut, medsos berkolaborasi media mainstream sebagai partisipasi publik untuk ungkap dugaan-dugaan pelanggaran pemilu. Pada saat sama politik uang harus disikapi bersama sebagai kesadaran kolaborasi. Media mainstream berperan sebagai bagian kontrol sosial.
Hadir pula sebagai narasumber, Komisioner Bawaslu Jateng Rafiudin yang menyampaikan materi soal ‘Jihad Melawan Politik Uang’. Serta Fitriyah, dosen Fisip Universitas Diponegoro, yang menyampaikan materi soal politik uang yang semakin variatif. rie-yds


