BREBES (Jatengdaily.com) – Pelawak Nurul Qomar dengan didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (26/6/2019) pagi. Kedatangan Qomar ke Kejari Brebes, menyusul rencana pelimpahan berkas perkara dari Polres Brebes.
Tiba di kantor Kejaksaan Negeri Brebes, pelawak senior Nurul Qomar langsung memasuki ruang pelimpahan berkas tahap dua. Qomar diantar tim penasehat hukum untuk melakukan pelimpahan berkas dari Polres Brebes.
Qomar ditangkap polisi di rumahnya di Cirebon, Jawa Barat, Senin (24/6/2019) malam. Dia diduga memalsukan surat keterangan lulus pasca sarjana (S2) dan doktoral S3 untuk mendaftarkan diri dalam seleksi Rektor Universitas Muhadi Setia Budi (Umus) Brebes, beberapa tahun lalu.
Meski sempat diijinkan keluar dari Ruang Tahanan Polres Brebes, Selasa (25/6/2019) malam, karena alasan kesehatan. Namun untuk kebutuhan pelimpahan perkara, Qomar wajib hadir di Kejaksaan. Saat keluar dari ruang pemeriksaan tahap dua, Qomar tidak banyak bicara ke awak media.
Saat ditanya tentang surat keterangan lulus (SKL), Qomar juga tidak memberikan komentar. Qomar bersama keluarga meminta didoakan agar persoalan yang membelitnya segera selesai. Ia juga mengaku masih memiliki banyak agenda diantaranya pengajian rutin.
“Doakan saja, doakan kasus ini cepat selesai. Karena agenda pengajian saya masih banyak. Insha Allah kebenaran pasti terungkap,” ungkapnya singkat.
Sementara pihak Kejaksaan menyampaikan belum menerima berkas perkara Qomar secara lengkap. Salah satunya terkait riwayat kesehatan Qomar yang terkena asma. Qomar juga Untuk mengetahui kondisi kesehatan Qomar, polisi membawa Qomar ke Klinik Dokkes Polres Brebes. wing-she
GIPHY App Key not set. Please check settings