By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: DKJT Pertanyakan Janji Dana Kebudayaan Rp 5 Triliun
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

DKJT Pertanyakan Janji Dana Kebudayaan Rp 5 Triliun

Last updated: 26 Juli 2019 20:28 20:28
Jatengdaily.com
Published: 26 Juli 2019 16:41
Share
Gunoto Saparie
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT) mempertanyakan janji Presiden Joko Widodo saat penutupan Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) tahun lalu. Jokowi saat itu berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran Rp5 trilun untuk dana perwalian kebudayaan. Namun, sampai hari ini komitmen politik Jokowi itu belum jelas bagaimana implementasinya. Padahal pendanaan masih menjadi kendala bagi aktivitas dan kreativitas pelaku kebudayaan.

Ketua Umum DKJT Gunoto Saparie mengatakan, janji Jokowi itu tentu saja merupakan angin segar bagi kalangan seniman dan budayawan. Ia adalah harapan baru bagi mereka. Selama bertahun-tahun bidang kesenian dan kebudayaan dianaktirikan atau dipinggirkan. Berbeda dengan bidang olahraga yang justru dianakemaskan.

“Sayangnya angin segar penuh harapan itu hanya tinggal harapan. Bukan hanya soal alokasi anggaran, model pengelolaan dana perwalian kebudayaan itu pun belum jelas,” ujarnya.

Menurut Gunoto, ada dua model pengelolaan, yaitu dalam bentuk badan layanan umum dan model perwalian berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011. Ternyata model pengelolaan berbasis Perpres 80/2011 memiliki kelemahan karena dikelola oleh satuan kerja yang mengikuti pola anggaran negara yang kaku dan rigid. Sedangkan model pengelolaan melalui badan layanan umum lebih memiliki kelonggaran dalam pengelolaan keuangannya, termasuk sumber dana, baik APBN maupun swasta.

“Persoalannya, kita akan memakai model pengelolaan yang mana?” tanyanya.

Gunoto mengatakan, selain masalah dana perwalian kebudayaan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebudayaan yang dijanjikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga belum cair. DAK Kebudayaan itu rencananya akan diberikan kepada daerah kabupaten dan kota yang berhasil menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

“Di Jawa Tengah hanya11 pemerintah kabupaten-kota yang menyerahkan PPKD. Kalau DAK Kebudayaan belum cair, gubernur menjadi enggan untuk menagih 24 daerah yang lambat. Padahal seharusnya Ganjar Pranowo harus mengejar penyusunan dokumen-dokumen perencanaan kebudayaan itu,” tandasnya. Ugl–st

You Might Also Like

Hadiri Halaqoh Ulama, Mahfud MD Kagumi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 Dimulai Hari Ini, 1 Mei 2023
Program Keberlanjutan SIG Serap 20 Ribu Tenaga Kerja
Berlatih Sikat Gigi Sejak Dini dengan “SIGIMAS”
Angin Kencang di Grobogan, 25 Rumah Rusak
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?