By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: DPD Serap Aspirasi Dosen & Mahasiswa FH Unissula Tentang Kewenangan MPR
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

DPD Serap Aspirasi Dosen & Mahasiswa FH Unissula Tentang Kewenangan MPR

Last updated: 13 Desember 2019 17:15 17:15
Jatengdaily.com
Published: 13 Desember 2019 17:15
Share
Wakil Ketua Komisi I DPD RI, Dr Abdul Kholik SH MSi, Jumat (13/12/2019), di Fakultas Hukum Unissula. Foto: she
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- DPD RI menggelar workshop dengan mengangkat materi bahasan soal Penataan Kewenangan MPR. Wakil Ketua Komisi I DPD RI, Dr Abdul Kholik SH MSi, Jumat (13/12/2019), mengatakan, pihaknya menyerap aspirasi masyarakat termasuk akademisi untuk menjadi masukan untuk membangun supremasi hukum terkait kewenangan MPR.

Demikian dikatakannya dalam seminar dan penjaringan aspirasi masyarakat Badan Pengkajian MPR RI, bertemakan Penataan Kewenangan MPR RI, yang berlangsung di Fakultas Hukum (FH) Unissula.

Abdul Kholik mengatakan menata ulang kewenangan MPR menjadi wacana yang kerap dibicarakan di ruang-ruang publik termasuk kampus.

Alasan ini juga yang membuat Badan Pengkajian MPR butuh menyerap sebanyak mungkin aspirasi masyarakat. Muaranya juga tentu untuk memperkuat MPR sebagai lembaga negara dan kian menyempurnakan sistem hukum ketatanegaraan dan pemerintahan di Indonesia.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini menurutnya, akan jadi rekomendasi tentang Penataan Kewenangan MPR dan terhimpunnya pemikiran dan gagasan-gagasan kritis, inovatif, dan solutif bagi MPR secara kelembagaan pada khususnya, serta bagi upaya penataan sistem ketatanegaraan Indonesia dan problematika reformasi sistem ketatanegaraan.

”Diharapkan bisa sebagai referensi bagi MPR dalam menentukan rumusan yang ideal untuk dicantumkan dalam sebuah rekomendasi. Juga di dalamnya sebagai dasar masukan apabila akan dilaksanakan perubahan UUD Tahun 1945,” jelasnya.

Hal ini mengingat MPR merupakan lembaga negara yang kedudukannya kini sederajad dengan lembaga negara lainnya. Era reformasi tahun 1998 membawa perubahan besar dalam kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Institusi tersebut bukan lagi lembaga tertinggi negara.

Lembaga tersebut terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur oleh Undang-Undang. Era reformasi tahun 1998 membawa perubahan besar dalam kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Institusi tersebut bukan lagi lembaga tertinggi negara.

Acara dibuka oleh Dekan FH Unissula Prof Dr Gunarto. Forum itu mengundang Dekan FH Unissula Prof Dr Gunarto, Wakil Dekan FH Dr Widayati, Ketua Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Dr Anis Masdurohatun, Ketua Prodi Magister Kenotariatan Dr Akhmad Khisni, hingga Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Dr Umar Maruf dan mahasiswa.

Prof Gunarto mengatakan, kerjasama dengan MPR RI dalam penyerapan aspirasi ini melibatkan akademisi dan dipandang sangat bermanfaat. she

You Might Also Like

Kansar Semarang Selamatkan 1.007 Orang Selama Tahun 2024
CCAI Semarang Raih Penghargaan Zero Accident Tingkat Nasional
Proyek Kabel Laut Internasional ICE IV Dorong Konektivitas Intra Asia ke India, Timur Tengah dan Global
Unissula Launching Website Self Check Covid-19
Bank Mandiri Taspen dan AXA Mandiri Jalin Kerja Sama untuk Lindungi Jiwa Debitur
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?