Loading ...

DPR RI Awasi Pengelolaan Limbah PLTU Tanjung Jati B

0
dpr

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir melakukan kunjungan kerja spesifik ke PLTU Tanjung Jati B Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Foto: dok/ody

JEPARA (Jatengdaily.com)– Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir kembali melakukan kunjungan kerja spesifik ke PLTU Tanjung Jati B Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Kunjungan kali ini dilakukan dalam rangka peninjauan dan melakukan pengawasan proses pengelolaan limbah PLTU Tanjung Jati B.

“Kami sengaja datang kesini untuk melihat secara langsung bagaimana proses pengelolaan limbah PLTU Tanjung Jati B mulai dari awal hingga akhir proses pengelolaan,” kata Nasir dalam kunjungannya.

Ia menambahkan, usai mengetahui proses pengelolaan limbah akan memerintahkan Peneggak Hukum (Gakkum) untuk melakukan pendampingan dan pengawasan.

“Ini adalah PLTU perusahaan besar yang sudah seharusnya memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar baik bidang pendidikan, kesehatan, sarana atau fasilitas umum seperti tempat ibadah, pariwisata atau lainnya,” tegasnya.

Direktur HCM PLN, Muhamad Ali mengatakan selama ini PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B sudah menaati regulasi yang ada terkait pengelolaan limbah, termasuk pelaksanaan program CSR nya.

“Untuk pengelolaan limbah kami sudah menaati regulasi, sudah enam kali kami meraih proper hijau dari kementerian lingkungan hidup, mudah-mudahan tahun ini bisa proper emas,” ujar Ali.

Adapun, rombongan disambut langsung oleh Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN Amir Rosidin, Direktur Human Capital Management PLN Muhamad Ali, Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi, dan General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B Komang Parmita selain itu Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Pengenaan Sanksi Administrasi Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK. ody-she

Facebook Comments Box
Baca Juga  Bantu Anies Maju Capres, Pemuda Pancasila Jateng Tak Paksakan Kehendak Anggota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *