UNGARAN (Jatengdaily.com)- Pasangan suami istri, Mulyono (58) dan Sumini (53) warga Dusun Gantan RT 001 RW 005, Desa Tukang, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Pabelan tak berdaya melakukan perlawanan saat disekap lima orang kawanan perampok.
Ditemui wartawan Minggu (28/4/2019), mereka mengatakan masih merasa mencekam, setelah Sabtu (28/4/209) dini hari dirampok. Saat itu, lima orang berhelm dan mengenakan masker merampok rumah penggilingan padi (selepan) miliknya.
Pada korban dan saksi, sampai harus disekap setelah sebelumnya diancam dibunuh menggunakan senjata tajam (sajam) jenis samurai. Mereka sempat diikat tanganya menggunakan lakban hitam serta mulut juga di bekap. Sumini sempat mengalami cidera mulut, setelah disekap salah satu pelaku dengan cukup kencang.
Pasutri ini harus kehilangan sebuah sepeda motor, perhiasan hingga uang tunai dengan total kerugian diperkirakan Rp 30-an juta.
Kasus ini kini dalam penanganan serius Sat Reskrim Polres Semarang. Bahkan, Resmob Polda Jateng turut turun tangan memback-up.
Petugas Gabungan usai kejadian langsung mendatangai tempat kejadian perkara (TKP). “Petugas datang untuk melengkapi data. Sedangkan, barang bukti yang digunakan pelaku seperti lakban dan senjata tajam milik pelaku yang tertinggal sudah dibawa polisi siang hari setelah kejadian,” ujar Mulyono saat ditemui di rumah sekaligus tempat penggilingan padinya.
Menurut keterangan saksi korban, rumahnya memang sekaligus dijadikan sebagai penggilingan padi. Aktivitas keduanya lebih banyak di rumah selepan tersebut ketimbang di rumah pribadi, yang berjarak kurang lebih 3 km dari TKP.
“Kejadiannya cepat, mengejutkan saya dan istri. Saya juga tidak dengar apa-apa. Lima pelaku masuk dari angin-angin jendela kamar samping rumah,” ungkap Mulyono, didampingi anak dan istrinya.
Pencurian dengan kekerasan atau perampokan dialami korban dan saksi memang terasa senyap. Selain TKP jauh dari rumah warga pemukiman warga, saat para pelaku masuk rumah pun kondisi lingkungan pun sepi hanya dikelilingi sawah.
Mulyono menceritakan, pelaku membangunkan ia dan istri sambil mengancam dengan senjata tajam (sajam) jenis clurit dan samurai serta contong (alat untuk cek beras yang bagian ujungnya, runcing).
Pelaku meminta dengan paksa korban dan saksi untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang. Sedangkan, perhiasan istri korban turut diambil pelaku dengan cara paksa.
“Saya dan istri sempat diikat dan dilakban mulutnya di kamar. Saat kami sudah tidak dapat berkutik, lima orang pelaku dengan leluasa mengobrak abrik kamar mencari uang,” paparnya.
Tak berselang lama, para pelaku berhasil menemukan uang tunai Rp 7 juta yang disimpan korban di dalam tas sebagai pembayaran gabah ke sesama petani. Pelaku juga menggasak perhiasan yakni kalung 10 gram senilai Rp 4.5 juta. “Perhiasan saya ditarik paksa dari tangan. Nilainya sekitar Rp 5,5 jutaan,” ungkap Sumini.
Selain itu, pelaku juga mengambil motor Honda Supra X 125 Nopol H-3721- AMC warna hitam tahun 2018 atas nama Sumini yang terparkir di dalam rumah selepan.
Kasubag Humas AKP Budi Supraptono saat dikonfirmasi Minggu (28/4/2019) mengatakan saat ini masih dalam penyelidikan. Nena-she
GIPHY App Key not set. Please check settings