By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Jaksa Dituntut Cerdas, Berani, dan Jujur
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Jaksa Dituntut Cerdas, Berani, dan Jujur

Last updated: 22 Juli 2019 16:15 16:15
Jatengdaily.com
Published: 22 Juli 2019 16:15
Share
Berbagai atraksi kesenian ditampilkan pada upacara Hari Adhyaksa di Lapangan Pancasila Semarang, Senin. Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Apa yang terbersit dalam benak pelajar ketika mendengar kata Jaksa? Sabikhisna (16), Amanda Yudhanti (16) dan Natasha (16) sontak kompak melontarkan jawaban, penegak hukum. Para siswa dari SMA Negeri 1 Semarang itu berpendapat, insan kejaksaan di Indonesia sudah bagus dan telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Namun, apa jawaban mereka saat ditanya apakah kelak ingin menjadi jaksa? Ketiga pelajar kelas XI IPS itu spontan menjawab tegas, tidak. Mereka justru lebih memilih bekerja di bidang ekonomi daripada hukum, seperti menjadi seorang jaksa.

Sabikhisna berpendapat, menjadi seorang jaksa itu penuh tantangan karena dituntut  adil, tidak mudah tergoda, dan tegas dalam menentukan keputusan. Gadis berjilbab itu menambahkan, jika menjadi jaksa, dia takut tidak bisa adil, dan bimbang dalam menentukan keputusan dalam menentukan dakwaan. Padahal, keputusan yang dibuat jaksa itu tak hanya dipertanggungjawabkan di dunia tapi juga di akhirat.

“Lebih memilih bekerja di bidang ekonomi soalnya menurut saya kalau jadi jaksa itu takutnya tidak bisa berlaku adil. Takutnya buat keputusan yang salah. Nanti gak cuma dipertanggungjawabkan di dunia tapi akhirat juga,” imbuhnya seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 tahun 2019, di Lapangan Pancasila (Simpang Lima), Senin (22/7/2019).

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Yunan Harjaka selaku inspektur upacara, Jaksa Agung RI HM Prasetyo mengingatkan, menjadi seorang jaksa memang dituntut memiliki integritas, keberanian dan kejujuran. Para penegak hukum harus selalu menanamkan komitmen, meneguhkan niat dan tekad untuk keserasian, keadilan, maupun kebenaran dalam kepastian penegakan hukum.

Ditambahkan, Kejaksaan juga tidak boleh ketinggalan, tapi juga harus meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, karena perkembangan SDM sangat penting sebagai investasi keberlangsungan suatu instansi. Insan kejaksaan harus membangun jati diri, terbuka, visioner, perubahan paradigma, tetap berjalan di atas koridor hukum.

Untuk itu, pada acara yang juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan wakilnya Taj Yasin Maimoen, Prasetyo mengajak para jaksa untuk selalu, mengembangkan diri, terbuka, visioner, dan berinovasi. Namun tetap berada di koridor hukum demi mengabdi pada bangsa dan negara.

Tugas dari Prasetyo inipun siap diemban oleh para jaksa. Salah satunya, Ahmad Muchlish, jaksa Jawa Tengah. Dalam setiap pekerjaanya sebagai jaksa, Ahmad selalu menanamkan komitmen dalam menjaga integritas,membentengi diri dengan ketakwaan, dan meningkatkan ilmu pengetahuan, sehingga tidak mudah goyah dan tergoda. Dia pun siap  melaksanakan program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan.

Pengembangan diri bagi Ahmad menjadi hal penting. Jaksa yang telah 15 tahun berkecimpung di dunia Kejaksaan itu kini tengah melanjutkan studi S3 pada jurusan hukum Universitas Diponegoro, sebagai upaya meningkatkan kualitas diri sesuai yang diamanatkan Jaksa Agung RI.

Diakui, dalam dunia hukum, khususnya Kejaksaan, diperlukan keberanian dalam menggambil keputusan yang tegas dan adil, terutama saat menjatuhkan atau melakukan tuntutan sesuai fakta-fakta perbuatan terdakwa. Tidak boleh pilih kasih karena kedudukan semua orang sama di hadapan hukum. st

You Might Also Like

Peraturan Upah Minimum Kabupaten/Kota Dikaji, 11 Daerah Disurvei
Danone Space Jakarta, Smart Office yang Jadi Kantor Pusat Baru
Pelaku Penyimpangan Beras akan Dintindak
Polda Amankan 67 Pelaku Judi
Banjir di Demak Meluas, Upaya Evakuasi Terhambat Arus Deras
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?