By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Jokowi Minta Kawal Bersama Proses Hukum Penyiram Novel
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Jokowi Minta Kawal Bersama Proses Hukum Penyiram Novel

Last updated: 30 Desember 2019 17:38 17:38
Jatengdaily.com
Published: 30 Desember 2019 17:36
Share
Presiden Joko Widodo melayani swafoto bersama warga saat di Kota Lama Semarang, Senin (30/12/2019). Foto: twitter setneg
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang berhasil menangkap dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

“Ya ini kan peristiwa ini sudah dua tahun dan sekarang pelakunya sudah tertangkap. Kita sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri,” kata Presiden di kawasan Kota Lama Semarang, Senin (30/12/2019).

Namun Jokowi juga meminta masyarakat bersabar dan memberikan waktu dan kesempatan kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyerangan Novel Baswedan. Kepala Negara juga meminta semua pihak untuk mengawal bersama proses hukum terhadap kedua tersangka. Hal tersebut agar penangkapan keduanya tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi yang negatif.

“Semua, bareng-bareng mengawal agar peristiwa tidak terulang lagi. Yang paling penting itu. Jangan sebelum ketemu ribut, setelah ketemu ribut,” kata Jokowi kepada wartawan di Kota Lama, Semarang, Senin (30/12/2019).

Dengan mengawal bersama proses hukumnya, Presiden berharap, peristiwa serupa tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang. Ia juga meminta masyarakat memberikan pihak kepolisian kesempatan.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, masing-masing berinisial RM dan RB pada Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. yds

You Might Also Like

SIG Sulap Sampah Perkotaan jadi Bahan Bakar Alternatif
SIG Perkenalkan Layanan Desain dan Pengerjaan Interior di Platform Digital Sobat Bangun
Ketua Bawaslu RI Berharap KPU Buka Akses Data Pemilih
Meski di Luar Zonasi, Anak Tenaga Medis Peroleh Prioritas dalam PPDB
Tak Terpengaruh Herd Immunity, MUI Pertegas Anjuran Salat Id di Rumah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?