By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Kebakaran, Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Tarub Tetap Berjalan
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kebakaran, Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Tarub Tetap Berjalan

Jatengdaily.com
Published: 15 November 2019 16:57
Share
Kantor Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal pasca terbakar. Foto: wing
SHARE

TARUB (Jatengdaily.com)– Jumat (15/11/2019), pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal tetap berjalan, meski kantor ini mengalami kebakaran. Adapun kebakaran yang terjadi di Kantor Kecamatan Tarub terjadi pada Rabu (13/11/2019) malam sehingga mengakibatkan sebagian besar ruang pelayanan hangus.

Hal tersebut tidak menjadikan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Tarub terhenti. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal Supriyadi menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan. “Pelayanan adminduk tetap kami layani, seperti pengurusan KTP Elektronik maupun KK. Namun untuk sementara waktu kami alihkan ke Kantor Kecamatan Pangkah,” tutur Andi saat ditemui di lokasi kejadian kebakaran Kantor Kecamatan Tarub.

Lanjut Andi, dirinya juga menyampaikan kepada masyarakat Kecamatan Tarub yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa namun belum memiliki suket atau pengganti KTP Elektronik, dapat mengikuti perekaman di Balai Desa Berkat. “Tanggal 20 November Disdukcapil akan siapkan portable di Balai Desa Berkat, karena letaknya di tengah-tengah Kecamatan Tarub. Jadi masyarakat Kecamatan Tarub yang akan memilih Kepala Desa dan belum memiliki suket tapi sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap bisa mengurus dan tetap mengikuti pemilihan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Bupati Tegal Umi Azizah juga mengatakan bahwa pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Karena memang prinsip pemerintah adalah pelayan masyarakat. “Ini adalah langkah Pemkab Tegal, meskipun pelayanannya dialihkan ke Kantor Kecamatan Pangkah,” ujarnya.

Terkait perbaikan bangunan, Umi menjelaskan bahwa rencananya akan diusulkan melalui anggaran tahun 2021. “Kita akan hitung dahulu akumulasi kebutuhannya dan akan diusulkan di tahun 2021,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tegal Gunawan Wibisono menuturkan bahwa telah melakukan olah TKP Polres Tegal bersama Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah. “Dugaan sementara api berasal dari stop kontak, jadi sementara ini tidak ditemukannya unsur kesengajaan,” kata Gunawan. wing-she

You Might Also Like

Konsisten Lestarikan Lingkungan, SG Ajak Keliling Kaum Milenial dan Komunitas Rembang ke Area Konservasi
KAI Rekayasa Perjalanan KA Kamandaka dan KA Joglosemarkerto, Imbas Longsor Pada Petak Jalan Karanggandul – Karangsari
Tiket KA untuk Lebaran Mulai Dijual
Timnas Indonesia Intens Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain Besok
Cuaca Ekstrem di NTT, BNPB Kirim Bantuan ke Warga
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?