KKP Diminta Perhatikan Nasib Nelayan

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Nelayan kecil pemilik kapal yang besarnya 10 gross ton dan kapal besar di atas 30 gross ton, memang masih banyak kendala, antara lain,  menyangkut masalah Surat Perizinan cukup lama dikeluarkan oleh KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan).

“Tetapi, kadang juga ada juragan pemilik kapal nakal. Mereka memiliki kapal lima dan  lebih, kadang surat izinnya hanya dua, atau yang diurus lain. Hal ini yang bikin bingung para petugas di laut,” demikian diungkapkan ketua Himpunan Nelayan Kota Semarang Syaeful Hakim, Minggu (3/11).

Syaeful mengucap syukur Alhamdulillah, di antara dari persoalan nelayan, kini Pemerintah sudah mulai memperhatikan  persoalan-persoalan yang dihadapi para nelayan.

“Alhamdulillah, sekarang para Nelayan cukup diperhatikan oleh Pemerintah, (KPP),  HNSI mengharapkan kepada pemerintah daerah, supaya memperhatikan nelayan, baik itu untuk pengurusan Izin perahu maupun mengatasi musim paceklik yang dihadapi para nelayan,” kata Syaeful.

Syaeful berharap untuk kesejahteraan nelayan, HNSI berharap dengan pemerintahan yang baru dan menteri yang baru supaya bisa memperhatikan nasib para nelayan, maupun sektor perikanan.

Dikatakan, masalah nelayan cukup banyak yang belum terselesaikan, tidak hanya masalah penggunaan alat cantrang, tapi perizinannya harus di permudah, karena satu kapal perizinannya cukup banyak.

“Kalau setiap perahu punya perizinan, kapal lengkap, nelayan tenang mencari nafkah di tengah laut,” ucapnya.Ugl–st

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version