By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Konsumsi Miras, Enam Pemuda Diamankan Polisi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Konsumsi Miras, Enam Pemuda Diamankan Polisi

Last updated: 4 Oktober 2019 17:07 17:07
Jatengdaily.com
Published: 4 Oktober 2019 17:07
Share
Foto: Humas Polda Jateng
SHARE

SUKOHARJO (Jatengdaily.com)– Enam pemuda digelandang Patroli Sabhara ke Mapolres Sukoharjo bersama dengan barang bukti minuman keras yang tengah mereka bawa, Jumat (04/10/2019) dini hari.

Kasat Sabhara Sukoharjo AKP Thourakhman menuturkan, enam remaja yang diamankan tersebut didapat saat unit Patroli yang dilaksanakan oleh Sabhara Polres Sukoharjo yang dipimpin oleh Ipda Taufik menyambangi kawasan pemukiman penduduk, pertokoan, perbankan dan daerah rawan lainnya di Sukoharjo.

Saat anggota patroli melintasi Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, didapati pemuda yang sedang nongkrong dengan membawa minuman keras (Miras) yakni Y, WP, B, D, L dan I, yang mana mereka adalah warga Polokarto Kabupaten Sukoharjo .

Saat ditanya mereka membantah mengkonsumsi miras. Namun mereka tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti Miras yang mereka bawa.

Untuk penanganan lebih lanjut, enam pemuda berikut barang bukti miras dibawa ke Mako Polres Sukoharjo.

Sebelum diserahkan kepada orang tua masing-masing, Para pemuda tersebut didata dan disuruh membuat surat pernyataan serta diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras. Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum. she

You Might Also Like

Sambut Era Baru Hukum Pidana, DPC Peradi, DPC IAI, USM, dan SMSI Jateng Gelar Seminar
Gandeng Safety Engineering Expert, SG Selenggarakan Seminar Manajemen Perubahan pada Perspektif Sistem Keselamatan Kerja
KAI Daop 4 Semarang Layani Lebih dari 1 Juta Penumpang Selama 22 Hari Masa Angkutan Lebaran 2025
Masih Dalam Pembenahan, Pemindahan Pedagang Eks Johar ke Shopping Centre Johar Ditunda
Grand Launching RSI Sultan Agung Banjarbaru, YBWSA akan Bangun RS di Tiap Provinsi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?