MUI Jateng Haramkan Uang Zakat Keluar Provinsi

RAKERDA : Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi, didampingi Plt Kakanwil Kemenag Jateng Drs H Moh Ahyani MSi, Rektor UIN Walisongo Prof Dr H Imam Taufiq MAg dan Wakil Ketua Umum MUI Prof Dr H Ahmad Rofiq MA membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Pandanaran Semarang, Senin (23/12) . Foto:ist
SEMARANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah memfatwakan haram terhadap pendistribusian uang zakat ke luar provinsi. Seluruh zakat yang diperoleh dari masyarakat di provinsi ini hendaknya didistribusikan untuk masyarakat Jawa Tengah, tidak didistribusikan di luar Jawa Tengah.
Hal tersebut merupakan satu dari tujuh fatwa produk MUI Jawa Tengah yang disosialisasikan di hadapan peserta Raker MUI Jawa Tengah, di Hotel Pandanaran, Semarang, Senin malam (23/12).
Selama tahun 2019, Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah mengeluarkan tujuh fatwa. Yaitu fatwa tentang model pakaian ASN atau PNS di lingkungan Pemprov Jateng, Naqluzzakah atau pemindahan zakat ke daerah lain, fatwa batasan sabilillah, pentasarufan zakat profuktif melalui Micro Finance, prosentase pembagian zakat dalam asnaf di Jateng, standard mati hewan setelah disembelih, dan relokasi masjid At-Taufiq Srondol Wetan Semarang.
‘’Batas syar’i tentang menutup aurat bagi perempuan adalah menutup seluruh badan, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Adapun metode dan bentuk pakaian bersifat ijtihadi (upaya mencari cara yang baik) tergantung pada kondisi dan situasi budaya negara. Model menutup aurat bagai PNS muslimah seperti yang ada sekarang tidak ada masalah dan telah memenuhi syarat menutup aurat secara syariah. Yang penting pakaian muslimah hendaknya tidak ketat dan tidak transparan,’’ kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jateng Drs H Ahmad Hadlor Ikhsan, kemarin.
Dia mengatakan hal itu didampingi Sekretaris Komsi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Jateng di Hotel Pandanaran.
Khusus mengenai naqluzzakah atau memindahkan zakat ke daerah lain, Fadlolan mengatakan, khusus untuk Jateng kita mengharuskan zakat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat Jateng. ‘’Jadi tidak boleh dibawa ke Jakarta atau daerah lain, kecuali ada kasus khusus seperti Gempa di NTB, Palu dan lain-lain,’’ katanya.
Sekretaris Umum MUI Jateng KH Muhyiddin MAg menjelaskan, Rakerda diikuti pengurus MUI Jateng dan pengurus MUI Kabupaten/Kota se-Jateng. Diselenggarakan selama dua hari di Hotel Pandanaran, bertujuan mengevaluasi berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan selama 2019 dan menyusun program kerja 2020. ‘’Kami menghadirkan dua nara sumber yaitu Dr KH Muchotob, Rektor Universitas Ilmu Sains Alquran (UNSIQ) Wonosobo dan KH Kharis Shodaqoh, pengasuh pondok pesantren Al-Itqon Bugen Semarang.
Menurut Muhyiddin, lembaga-lembaga di bawah MUI seperti LPPOM, Rumah Muallaf dan Gerakan Nasional Antinarkoba (Ganas Annar) serta semua bidang menyampaikan paparan dan evaluasi program kerja selama setahun.
Menggerakkan Organisasi
Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi ketika membuka rakerda mengajak pengurus MUI Jateng maupun Kabupaten/Kota se-Jateng untuk terus menggerakkan organisasi untuk kepentingan umat.
‘’Alhamdulillah menurut catatan kami, meskipun anggaran yang tersedia tidak banyak dan sangat terbatas, namun kegiatan bisa berjalan tanpa henti. Intinya bagaimana tanpa ada dana tetapi kegiatan tetap bisa berlangsung,’’ katanya.
Secara khusus Kiai Darodji meminta agar pengurus MUI se-Jateng menindaklanjuti hasil-hasil musyawarah bersama (musber) antara MUI, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) dan Baznas untuk menggerakkan sampai ke bawah. Dia juga meminta agar MUI Kabupaten/Kota segera membentuk Mualaf Center untuk membina saudara-saudara mualaf yang butuh bimbingan dalam beragama Islam.
Di tahun 200 mendatang ia mengajak untuk meningkatkan kegiatan yang bermanfaat untuk umat. ‘’Alhamdulillah banyak yang belajar ke MUI Jawa Tengah tentang bagaimana menggerakkan organisasi, membangunan jaringan atau networking dan lain-lain. Mudah-mudahan 2020 akan lebih manfaat lagi,’’ katanya. Dia mengajak para pimpinan Ormas Islam untuk bersama-sama memikirkan bagaimana mengentaskan kemiskinan di Jateng. ‘’Hilangkan ego sentris atau ingin menonjolkan nama kelompok atau organisasi masing-masing. Untuk kepentingan umat mari kita bergandengan tangan lebih kuat lagi,’’ katanya. st