TEGAL (Jatengdaily.com)-Sebuah mobil Toyota Rush G 8574 GP ditabrak Kereta Api (KA) Argo Cirebon di Perlintasan Kereta Api Tirus Kelurahan Randugunting Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, Jumat (13/9/2019) sore. Dugaan sementara kecelakaan disebabkan ulah pengemudi yang tidak mengindahkan tanda peringatan saat palang pintu akan ditutup.
Kasatlantas Polres Tegal AKP Ben Aras di lokasi kejadian mengatakan kendaraan yang dikemudikan Dyah Widyastuti (56) itu, awalnya melaju dari arah timur. Dari keterangan sejumlah saksi mata, saat kereta hendak melintas petugas telah membunyikan sirine dan palang pintu menutup perlahan.
“Namun, pengemudi tidak berhenti dan terus melaju. Hingga tepat di tengah rel mesin kendaraannya tiba-tiba mati,” katanya.
Selanjutnya, kata Kasatlantas, warga berupaya mendorong kendaraan namun tidak berhasil. Pengemudi kemudian bergegas turun dan meninggalkan kendaraannya.
“Sejumlah warga sempat berupaya mendorong kendaraan namun tidak berhasil. Sedangkan pengemudi langsung turun dan menyelematkan diri. Tabrakan kemudian tidak bisa dihindarkan,” tandasnya.
Menurut Kasatlantas, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. Meski begitu, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara,terutama saat hendak melintas diperlintasan kereta api.
“Perhatikan tanda dan rambu saat melintas di perlintasan kereta api. Agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali,” pungkasnya. wing-she


