Loading ...

Perampok Indomaret Babadan Diringkus, 2 Air Softgun Disita

0
kasus rampok indomaret

Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat menjukkan barang bukti senjata air softgun yang digunakan tersangka ketika merampok di Indomaret Babadan, Jumat (30/8/2019). Foto : Budhi.

UNGARAN (Jatengdaily.com) – Anggota Polres Semarang meringkus lima orang komplotan perampok Indomaret Babadan Jalan Jenderal Sudirman No 99 Kelurahan Langensari, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Mereka adalah Amir Mahmud alias Ambon, Muhammad Mansur, Ryan Hermawan dan Alif Yulianto, keempatnya warga Jepara, serta Andre Aldi Pratama warga Poncoruso BAwen Kabupaten Semarang.

Menurut Kapolres Semarang, AKBP Adi Sumirat, terbongkarnya kasus perampokan Indomaret Babadan bermula tertangkapnya Ambon terkait kasus Narkoba. Setelah dikembangkan diketahui tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Indomaret Babadan.

‘’Hasil pengembangan pengungkapan kasus narkotika ternyata mereka juga melakukan tindak pidana curas. Komplotan ini sudah beberapa kali beraksi di wilayah Kabupaten Semarang,’’ ungkapnya saat gelar kasus di Polres Semarang, Jumat (30/8/2019) siang.

Kapolres mengungkapkan, komplotan ini sebelumnya pernah merampok di Ambarawa sebanyak dua kali, Bawen dua kali, Magelang, Rembang dan Jepara. Sehingga totalnya dengan Indomaret Babadan sudah 8 kali.

‘’Modusnya hampir sama, mereka beraksi menjelang subuh sekira pukul 01.00 WIB. Mereka masuk toko menodong karyawan toko menggunakan air softgun, kemudian mengambil uang dan barang-barang,’’ jelasnya.

Menurut Kapolres, otak komplotan perampok ini adalah Ambon. Mereka mengendarai mobil Datsun yang disopiri tersangaka Ander Aldi Pratama sebagai sarana transportasi, sedangkan tersangka Ryan Hermawan bertugas mengikat karyawan Indomaret mengungkan kabel tis dan mengambil uang dari brankas.

‘’Tersangka Ambon dan Mansur masuk toko langsung menodongkan senjata air softgun, Mansur sempat menembak di dalam toko. Mereka berhasul menggasak uang Rp 46.800.000 dan rokok berbagai merek senilai Rp 2.104.000,’’ bebernya sembari menyampaikan total kerugian Indomaret sebesar Rp 48.904.000.

Kata Kapolres, para tersangka ditangkap di Karangjati Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. ‘’Ketika mau ditangkap tersangka berusaha melawan dengan menembakkan senjata air softgun,’’ ujarnya.

Kapolres menambahkan, polisi menyita barang bukti dua kabel tis warna putih, peluru gotri, sebuah masker wajah warna abu-abu, 2 pucuk senjata air softgun, 2 buah topi dan mobil Datsun Go B 2290 BKP. Saat ini para tersangka ditahan di Polres Semarang untuk menjalani proses hukum. ‘’Mereka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun,’’ katanya.

Seperti diberitakan, kawanan perampok berjumlah empat orang bersenjata pistol beraksi di Indomaret Babadan Jalan Jenderal Sudirman No 99 Kelurahan Langensari, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Kamis (25/72019) pukul 01.45 WIB. Perampok berhasil menggasak uang tunai puluhan juta rupiah dan beberapa slop rokok di etalase kasir setelah dua orang penjaga toko ditodong pistol. rus-yds

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *