SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kurang lebih 600 lapak milik PKL dibongkar paksa oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang tepatnya, di sepanjang jalan Peterongan Tengah Raya Kota Semarang, Kamis (31/10/2019).
Dari data yang terhimpun, bahwa penertiban ini dilakukan karena para pedagang tidak mau pindah ke tempat yang telah disediakan yakni di Pasar Peterongan lantai dua.
Sementara itu, dalam penertiban petugas Satpol PP Kota Semarang mengeluarkan satu per satu barang dagangan yang ada di lapak. Suasana semakin riuh ketika beberapa pedagang merasa tidak terima dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Bahkan petugas membawa alat berat berupa bego.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pembongkaran dilakukan lantaran para pedagang sudah diperingatkan oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang untuk meninggalkan lapak tersebut dan segera menenpati Pasar Peterongan lantai dua.

“Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para pedagang. Maka kami bongkar hari ini. Selain itu, pembongkaran ini juga dilakukan atas perintah pimpinan,” tegasnya.
Ia melanjutkan lapak yang digunakan para pedagang berdiri di atas saluran. Hal tersebut tentu melanggar peraturan. Apalagi, kawasan tersebut akan dilakukan peningkatan jalan dan normalisasi saluran yang nantinya akan menjadi akses untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut.
“Sementara ini kami tertibkan mulai dari tengah hingga ke ujung Pasar, dalam waktu dekat kami akan tertibkan lagi hingga ujung pasar yang ada di Jalan Sompok atau samping Metro,” tambahnya.
Salah satu pedagang Pasar Peterongan, Sulastri mengaku kecewa terhadap pembongkaran paksa yang dilakukan oleh petugas Satpol PP.
Ia juga mengaku, meski dirinya bersama para pedagang lain sudah mendapat peringatan, namun menginginkan adanya negosiasi langsung dengan Wali Kota Semarang.
“Pak wali belum negosiasi sama kami. Pak wali belum bertemu pedagang sama sekali, tiba-tiba langsung dibongkar,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemerintah seharusnya melakukan revitalisasi pasar sebelum pedagang dipindah ke dalam pasar.
“Kami tidak mau pindah karena tempatnya tidak layak. Bangunannya mau amrol. Kalau misalkan dibangunkan kami mau saja pindah,” ujarnya.
Senada, pedagang sayuran, Eni Maryani pun mengaku kecewa.Saya tidak pernah mengikuti rapat tiba-tiba dikasih surat peringatan ini,” ucapnya.
Pihaknya berencana akan mengadu kepada Wali Kota terkait pembongkaran ini. Dia pun bersedia diajak musyawarah untuk pembangunan pasar agar lebih baik.
“Kami diajak musyawarah oke, membangun pasar oke, kami siap. Kami tidak akan anarkis, tapi tidak seperti ini caranya,” tambahnya.
Menurut Eni, selain bangunan yang sudah tidak layak ditempati pasar tersebut tidak dapat menampung seluruh pedagang.
Jika pun dapat menampung keseluruhan, dia menilai luasan lapak tidak idela lantaran hanya berukuran 1,5 meter. Ody-she


