Polisi Ringkus Kapten Kapal Gadungan Penipu Wanita

Polisi meringkus Dedi Irawan, kapten kapal gadungan. Foto: adry

SEMARANG (Jatengdaily.com)-Polisi meringkus Dedi Irawan (37) warga Kebon Jahe, Serang, Banten. Dia ditangkap karena terlibat melakukan penipuan terhadap puluhan wanita dalam kurun waktu tujuh bulan.

“Modusnya, pelaku mengaku sebagai kapten kapal perusahaan minyak kepada korban beberapa wanita,” kata Kapolsek Semarang Tengah AKP Didik Dewantoro, Jumat (6/12/2019).

Dia mengungkapkan korban terakhir yang menjadi sasaran Dedi Irawan (37) warga Kebon Jahe, Serang, Banten ini bernama TTW (26) penduduk asli Kabupaten Kudus.

Keduanya akrab dari pertemanan di media sosial Facebook pada pertengahan bulan Oktober 2019 lalu.

“Korban kesengsem dengan Dedi karena di Facebook ia mengenakan seragam lengkap sebagai kapten kapal. Setelah satu minggu melancarkan rayuanya, mereka berdua sepakat bertemu di kota Semarang,” ungkapnya.

Setelah bertemu di jalan Gajahmada Semarang, pelaku mengajak jalan-jalan di Mall Ciputra dan singgah di sebuah gerai minuman. Setelah ngobrol dan bercengkerama pelaku berpura-pura meminjam HP korban dengan alasan ingin menelpon rekanya.

“Setelah ditunggu 30 menit ternyata Dedi tidak menampakkan batang hidungnya. Merasa ditipu, korban melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Semarang tengah,” imbuhnya.

Aksi Dedi berakhir setelah korban memancing Dedi dengan menggunakan akun Facebook lain.
Setelah berkoordinasi dengan Polisi akhirnya pelaku dapat ditangkap di kawasan terminal Terboyo pada (26/11) lalu.

Untuk mempertanaggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. adry-she

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version