UNGARAN (Jatengdaily.com) – Sebanyak 108 orang petani di Kabupaten Semarang akan berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekah tahun ini. Banyaknya petani yang naik haji karena mereka rajin menabung untuk memenuhi rukun islam kelima.
‘’Sejauh yang saya tahu, jamaah haji yang pekerjaannya sebagai petani itu kebanyakan hasil menabung. Dari hasil pertaniannya dikumpulkan menjadi tabungan haji sampai mendapatkan porsi. Jadi mereka pandai menabung,’’ kata Kasi Penyelengga Haji dan Umroh Kemang Kabuptaen Semarang, Taufiqurrahman, Jumat (19/7/2019).
Selain pandai menabung, Taufiqurrahman mengatakan banyaknya petani naik juga dipengaruhi kondisi perekonomian yang merangkak naik. Namun yang tidak kalah penting adalah niat untuk menunaikan ibadah haji. ‘’Karena dari niat itu semuanya akan dimulai. Ya mulai menabung, mulai memperbaiki perekonomian atau penghasilannya untuk menunaikan ibadah haji,’’ jelas Taufiq, sapaan akrab Taufiqurrahman.
Taufiq menjelaskan, status pekerjaan calon haji terbagi dalam 9 pekerjaan. Selain petani, ada PNS, TNI/Polri, pedagang, pegawai swasta, ibu rumah tangga, pelajar/mahasiswa, BUMN/BUMD dan pensiunan.
‘’Calon haji yang berangkat tahun ini paling banyak adalah pegawai swasta sebanyak 146 orang. Mereka ada yang pengusaha, ada juga pekerja di perusahaan-perusahaan,’’ ungkapnya sembari menyampaikan BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah hajji) saat ini sebesar Rp 35 juta.
Menurut Taufiq, calon haji terbanyak kedua yang berangkat tahun ini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni sebanyak 134 orang. ‘’Berarti kesadaran PNS untuk menunaikan ibadah haji cukup tinggi. Ini patut kita apresiasi,’’ tandasnya.
Taufiq mengungkapkan, untuk calon haji yang bekerja sebagai pedagang ada 86 orang. Kemudian TNI/Polri sebanyak 8 orang, ibu rumah tangga ada 86 orang, 6 orang pelajar/mahasiswa, 7 pegawai BUMN/BUMD, dan pensiunan sebanyak 36 orang.
‘’Calon haji pensiunan agak banyak, karena sekarang antriannya semakin panjang. Mungkin ketika mendaftar atau setor biaya haji mereka belum pensiun, tapi saat pemberangkatan sudah pensiun, misalnya saat awal setor biaya haji statusnya TNI/Polri aktif atau PNS namun saat berangkat sudah pensiun,’’ terangnya.
Kata Taufiq, calon haji pensiunan itu kategorinya hampir sama dengan calon haji yang masuk kategori resiko tinggi (risti) yang usianya 60 tahun ke atas. Artinya, ketika awal setor biaya haji kondisinya masih sehat dan belum masuk kategori risti.
‘’Tapi ketika mereka berangkat ke tanah suci sudah termasuk resiko tinggi, mengingat usianya sudah lebih dari 60 tahun. Yang menjadi fenomena sekarang ini saat setor biaya haji belum risti ketika berangkat sudah risti,’’ imbuhnya. rus-yds
GIPHY App Key not set. Please check settings