By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Ribuan Botol Miras, Sabu, dan Pil Ekstasi Dimusnahkan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ribuan Botol Miras, Sabu, dan Pil Ekstasi Dimusnahkan

Last updated: 20 Desember 2019 15:02 15:02
Jatengdaily.com
Published: 20 Desember 2019 15:02
Share
Polrestabes Semarang musnahkan 5.464 botol minuman keras (miras) oplosan dan 216,5 gram Narkotika terdiri dari 98,3 gram sabu dan 298 butir pil ekstasi. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Sebanyak 5.464 botol minuman keras (miras) oplosan dan 216,5 gram Narkotika terdiri dari 98,3 gram sabu dan 298 butir pil ekstasi atau seberat 118,2 dimusnahkan jajaran Polrestabes Semarang, Jumat (20/12/2019).

Wakapolrestabes Semarang AKBP Enrico Silalahi, menyampaikan barang-barang tersebut merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) selama 2019. Selain itu, kata Enrico, pemuusnahan barang-barang terlarang tersebut dimaksudkan dalam rangka menjelang pengamanan natal 2019 dan tahun baru 2020.

“Barang-barang tersebut didapat dari beberapa kasus yang diungkap dengan banyak motif di tahun 2019. Ini merupakan rutin setiap tahun mudah-mudahan dengan adanya pemusnahan ini tidak menambah berkembangnya peredaran narkotika dan miras. Karena narkotika musuh kita bersama tidak hanya dampaknya juga menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelas Enrico.

Adapun detail berbagai merk miras meliputi jenis Ciu sebanyak 2.455 botol, Mansion House 95 botol, Congyang 1034 botol, Anggur Merah 91 botol, Vodka 588 botol, Anggur Orang Tua 151 botol, New Improved Q 12 botol, Tuak 591 botol, Miras Oplosan 447 botol dan 220 liter dalam jerigen.

“Untuk pada perayaan natal nantinya dan seterusnya seperti biasa Satresnarkoba Polrestabes Semarang tetap melakukan operasi di tempat-tempat hiburan, kos-kosan, penginapan lain yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba, guna antisipasi maraknya peredaran narkotika di Semarang,” tutupnya. adri-she

You Might Also Like

Pesta Demokrasi Rakyat Harus Gembira
Cerita di Balik Kemeja Putih Mahfud MD yang Dikenakan saat Mendaftar ke KPU Bersama Ganjar
Demak Raih Penghargaan Kabupaten Informatif KI Award 2021
Tingkatkan Pelayanan, Akses Masuk dan Parkir Stasiun Brumbung Resmi Berubah Mulai 1 Mei 2025
ASN Harus Makin Kompetitif
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?