Satpol PP Razia Tempat Kos, Pasangan ABG Diamankan

TEGAL (Jatengdaily.com)- Belasan penghuni salah satu tempat kos di Kota Tegal diangkut ke Markas Satpol PP menggunakan truk usai razia gabungan, Selasa (29/10/2019). Mereka kedapatan tengah berada di dalam kamar dengan pasangan yang bukan muhrimnya.

Bahkan, petugas juga mendapati seorang anak baru gede (ABG) pria dan dua wanita dalam satu kamar. Setelah didata, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kasatpol PP Kota Tegal Joko Syukur Baharudin melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Edy Sudirman mengatakan kegiatan dilakukan, lantaran banyaknya aduan masyarakat yang merasa resah dan terusik dengan perilaku penghuni kos. Mereka diduga kerap membawa masuk tamu lawan jenisnya ke dalam kamar.

“Ada banyak aduan dari masyarakat, yang resah dengan keberadaan mereka. Sehingga hari ini kita lakukan razia,” katanya.

Saat dirazia, kata Edy, petugas mendapati sejumlah penghuni berada dalam kamar dengan pasangan yang tidak sah. Mereka yang kedapatan berada dalam kamar kos dengan pasangan bukan muhrimnya itu, dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata.

“Mereka yang kedapatan sekamar dengan pasangan lawan jenis, kita amankan,” jelasnya.

Disebutkan Edy, ke-19 penghuni kos yang diamankan terdiri dari 7 pria dan 12 perempuan. Setelah didata, mereka kemudian diberi pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya. wing-she

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version