By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Satpol PP Razia Tempat Kos, Pasangan ABG Diamankan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Satpol PP Razia Tempat Kos, Pasangan ABG Diamankan

Last updated: 29 Oktober 2019 16:04 16:04
Jatengdaily.com
Published: 29 Oktober 2019 14:48
Share
Penghuni kos yang terkena razia Satpol PP. Foto: wing
SHARE

TEGAL (Jatengdaily.com)- Belasan penghuni salah satu tempat kos di Kota Tegal diangkut ke Markas Satpol PP menggunakan truk usai razia gabungan, Selasa (29/10/2019). Mereka kedapatan tengah berada di dalam kamar dengan pasangan yang bukan muhrimnya.

Bahkan, petugas juga mendapati seorang anak baru gede (ABG) pria dan dua wanita dalam satu kamar. Setelah didata, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kasatpol PP Kota Tegal Joko Syukur Baharudin melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Edy Sudirman mengatakan kegiatan dilakukan, lantaran banyaknya aduan masyarakat yang merasa resah dan terusik dengan perilaku penghuni kos. Mereka diduga kerap membawa masuk tamu lawan jenisnya ke dalam kamar.

“Ada banyak aduan dari masyarakat, yang resah dengan keberadaan mereka. Sehingga hari ini kita lakukan razia,” katanya.

Saat dirazia, kata Edy, petugas mendapati sejumlah penghuni berada dalam kamar dengan pasangan yang tidak sah. Mereka yang kedapatan berada dalam kamar kos dengan pasangan bukan muhrimnya itu, dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata.

“Mereka yang kedapatan sekamar dengan pasangan lawan jenis, kita amankan,” jelasnya.

Disebutkan Edy, ke-19 penghuni kos yang diamankan terdiri dari 7 pria dan 12 perempuan. Setelah didata, mereka kemudian diberi pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya. wing-she

You Might Also Like

Panen Buah di Lahan Area Pabrik, Komitmen Semen Gresik Berdayakan Petani
Via Vallen Gelar Bazar di Kampungnya
Mario Dandy dan Shane Lukas Dieksekusi ke Lapas Salemba untuk Jalani Hukuman
PLN Terjunkan Pegawainya untuk Bersih-bersih Pantai dalam Peringatan Hari Volunteer Internasional
Operasi Ketupat Candi 2025 Mulai 23 Maret – 8 April, Polres dan Pemkab Demak Sinergi Amankan Arus Mudik dan Perayaan Idul Fitri 
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?