By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Sepekan Disegel Satpol PP, Karaoke Kawasan MAJT Kembali Beroperasi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sepekan Disegel Satpol PP, Karaoke Kawasan MAJT Kembali Beroperasi

Last updated: 30 Juli 2019 09:19 09:19
Jatengdaily.com
Published: 29 Juli 2019 21:37
Share
Beberapa wanita menunggu pelanggan di halaman karaoke yang berlokasi tidak jauh dari relokasi Pasar Johar MAJT Semarang. Foto: ody
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Meksi sudah disegel oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Semarang sepekan yang lalu, beberapa lokasi karaoke yang terletak di dekat Relokasi Pasar Johar Semarang atau MAJT kembali beroperasi.

Dari pantauan di lokasi, Minggu (28/7/2019) malam, beberapa karaoke dibuka dan terlihat lampu tengah nyala dengan terang benderang dan beberapa wanita pemandu berada di halaman menunggu para pengunjung datang.

Koordinator Aliansi Tiga Masjid Ahmad Akhsan, Senin (29/7/2019), menyayangkan aksi mereka (pengusaha karaoke dan pekerjanya).

“Jelas-jelas disegel pihak penegak Perda (Satpol PP) kok nekad dibuka dan beroperasi, itu sama halnya pelecehan terhadap kami juga mempermalukan Satpol PP yang telah bekerja menertibkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pahadal Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi juga menyampaikan dengan tegas, saat melakukan audiensi bersama pengurus (Aliansi Remaja Tuga Masjid) dengan penyerahan pernyataan sikap dan tanda tangan dukungan masyarakat di Balai Kota.

“Pak Wali waktu itu menyampaikan, sepanjang bangunan belum ber-IMB dan belum berizin, Wali Kota tidak akan mengeluarkan izin,” ujarnya.

Sementara itu Muhammad Indra salah satu warga Pandansari 1 yang lokasinya tidak jauh dari tempat karaoke menyayangkan tindakan pemerintah yang tidak bisa tegas menutup karaoke liar.

Sebab, keberadaan karaoke ini benar-benar meresahkan warga yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian. “Suaranya bising setiap malem. Kebetulan rumah saya kurang lebih jaraknya 400 dari tempat. Sehingga setiap malem suaranya sangat mengganggu warga yang hendak tidur,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah benar-benar menindaklanjuti tegas keberadaan karaoke tersebut. “Kalau kemarin hanya disegel tetapi bendel membuka lagi. Kami harap tempat karaoke dibongkar karena jelas-jelas melanggar peraturan perizinan,” tegas Indra.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin, (29/7) menyampaikan terkait beroperasinya karaoke kembali.

Pertama, Satpol tidak pernah menyuruh pihak pemilik karaoke untuk membuka kembali. Jangan sampai ini menjadi bias di masyarakat, seolah-olah kalau segel dilepas ada pembayaran pihak pemilik karaoke terhadap Satpol.

“Kami melakukan kerja secara profesional. Kami juga meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi,” tegasnya.

Kedua, Satpol pada hari Selasa (30/7/2019) akan mengundang baik pemilik karaoke, pemilik lahan sengketa, aliansi remaja tiga masjid, kelurahan dan kecamatan serta masyarakat.

“Hal ini dengan tujuan agar permasalahan jelas dan bisa diselesaikan secara bersama-sama,” jelasnya.

Adapun terkait, pembongkaran karaoke, Fajar menegaskan harus ada prosedur mulai dari teguran kelurahan dan kecamatan. “Kami tidak bisa langsung membongkar, kami harus ada konfirmasi dari pihak kelurahan dan kecamatan. Maka dalam hal ini yang menjadi tanggung jawab pertama adalah kelurahan dan kecamatan,” tegasnya. Ody-she

You Might Also Like

Pengembangan Pariwisata Nasional Bagian dari Upaya Pemerataan Pembangunan
Ribuan Bingkisan dan Suvenir Diberikan untuk Masyarakat saat Lebaran di Istana Kepresidenan
Refleksi 50 Tahun MUI Jateng, Ulama Jangan Lelah Membimbing Umat di Era Digital
2 Juta Jemaah Wukuf di Padang Arafah, Khutbahnya Diterjemahkan dalam 20 Bahasa
Evaluasi Perizinan Pembangunan Perumahan, Pemkot Semarang Libatkan Penegak Hukum
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?