By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Sule dan Andre Kunjungi Nunung
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sule dan Andre Kunjungi Nunung

Last updated: 25 Juli 2019 19:53 19:53
Jatengdaily.com
Published: 25 Juli 2019 19:53
Share
Unggahan foto Sule dan Nunung di instagram milik Sule. Foto: ig @ferdinan_sule
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat, dikunjungi sejumlah rekan artis di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kamis (25/7/2019).

Mereka yang bezuk Nunung di antaranya Sule dan Andre Taulany. Keduanya mengaku datang untuk memberikan semangat kepada Nunung yang sedang tersangkut kasus narkoba. “Kita bawa teman-teman lebih banyak supaya Mami Nunung bisa kuat dan semangat, ” kata Sule.

Sedangkan Andre juga mengatakan kedatangan mereka berdua adalah untuk memberikan dukungan moril kepada Nunung yang sedang terjerat kasus narkoba supaya lebih bahagia. “Yang pasti menjenguk untuk memberikan dukungan supaya Mbak Nunungnya happy,” kata Andre.

Selain Andre, Sule juga ikut datang membezuk Nunung yakni Parto, Ruben Onsu dan Vega Darwanti. Mereka datang secara bergiliran.

Komedian Nunung Srimulat ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari Jumat (19/7) bersama suaminya, July Jan Sambiran, di kediamannya, Jalan Tebet Timur III setelah melakukan transaksi dengan seorang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto yang ditangkap di lokasi yang sama.

Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu-sabu yang telah digunakan, dan tiga sedotan plastik.

Sementara itu Polisi mengungkapkan jaringan pemasok sabu untuk Nunung mendistribusikan narkoba itu dengan cara diletakkan di dekat tiang listrik. Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan untuk kasus Nunung, sabu itu diletakkan di tiang listrik di bawah flyover di kawasan Cibinong, Jawa Barat.

Sabu itu diletakkan oleh tersangka K yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk selanjutnya diambil oleh tersangka HM alias TB. “Proses pengambilannya diletakkan di tiang listrik di bawah flyover Cibinong, perintah yang meletakkan itu perintah tersangka E yang meletakkan itu DPO K,” kata Calvijn.

Calvijn mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka HM, dirinya telah melakukan enam kali transaksi dengan metode tiang listrik itu sejak Maret 2019. yds

You Might Also Like

Rapat Paripurna Virtual, Ganjar Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020
Puskesmas Sediakan Layanan Pemeriksaan COVID-19
Pemkot Ajukan Proposal untuk Gunakan Trem Belanda di Semarang
Belanja di Pasar Gede Solo Sekarang Bisa Pakai Dompet Elektronik & Mobile Banking
Kolaborasi SIG dan Kementerian PUPR Tingkatkan Kompetensi Tenaga Konstruksi di IKN
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?