By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Terkait OTT Jaksa, Rumah Mewah di Colomadu Disegel KPK
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Terkait OTT Jaksa, Rumah Mewah di Colomadu Disegel KPK

Last updated: 20 Agustus 2019 16:32 16:32
Jatengdaily.com
Published: 20 Agustus 2019 16:32
Share
Ilustrasi kpk.
SHARE

SOLO (Jatengdaily.com) – Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jaksa Kejari Yogyakarta dan pengusaha, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga lokasi di wilayah Yogya dan Surakarta.

Tiga tempat tersebut dua di Yogya dan satu di daerah Baturan, Kecamatan Colomadu Kabupaten Karangnyar. Lokasi terakhir merupakan rumah rekanan atau kontraktor yang diduga memberi suap. Baturan Colomadu merupakan daerah perbatasan antara Kota Solo dan Kabupaten Karanganyar di wilayah barat.

Rumah mewah yang disegel KPK di Baturan tersebut, sehari-hari digunakan sebagai kantor kontraktor CV Kusuma Tjandra Contractor yang beralamat di Jalan Mawar Timur II, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar. Di pintu kantor terlihat segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Juru bicara KPK Febrti Diansyah membenarkan bahwa tiga lokasi yang sementara ini disegel KPK dua di Yogya dan satu di Solo (Baturan Karanganyar).

“Ada tiga lokasi yang diamankan terlebih dahulu dengan KPK Line. Ada dua lokasi di Yogya termasuk kantor dinas PU di sana dan juga ada rumah rekanan di Solo yang kami berikan KPK Line,” tutur Febri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/8/2019).

Febri menjelaskan penangkapan terhadap seorang jaksa dilakukan di rumahnya di Yogyakarta. Selain jaksa tersebut, tim juga menjaring tiga orang lainnya, yaitu dua orang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas mengurusi bidang pengadaan atau proyek, dan satu orang rekanan/swasta.

Saat mencokok jaksa di rumahnya, KPK turut mengamankan barang bukti uang sebesar Rp100 juta. Diduga, ungkap Febri, uang itu hendak diberikan oleh rekanan kepada jaksa terkait proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Yogyakarta.

“Terkait salah satu tugas yang dilakukan kejaksaan melalui tim TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah),” ungkapnya.

Hingga kini keempat orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di KPK. Sebelumnya, keempatnya sempat diperiksa dengan meminjam tempat di Mapolresta Solo. yds

You Might Also Like

PLN Icon Plus Hadirkan Solusi Inovatif Atasi Stunting di Belitung Timur
Bio Farma dan Unpad Beri Pelatihan Soal Vaksin untuk 10 Peneliti Negara OKI
Anak Tenaga Medis Bisa Daftar PPDB Jalur Afirmasi
ST 12 Deklarasikan Formasi Baru
Wisata Religi Borobudur, Siap Sambut 2 Juta Wisatawan Mancanegara
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?