By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tiga Anggota Reskrim Dapat Penghargaan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tiga Anggota Reskrim Dapat Penghargaan

Last updated: 10 Juli 2019 15:07 15:07
Jatengdaily.com
Published: 10 Juli 2019 15:07
Share
Kapolres Tegal, AKBP Dwi Agus Prianto memberikan penghargaan. Foto: wing
SHARE

TEGAL (Jatengdaily.com)- Keberhasilan dalam mengungkap kasus kejahatan dalam waktu cepat. Tiga anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tegal mendapat penghargaan tim terbaik dari Kapolres Tegal, AKBP Dwi Agus Prianto. Penghargaan diberikan, usai gelar Upacara HUT ke-73 Bhayangkara di Lapangan Kecamatan Dukuhwaru, Rabu (10/7/2019) siang.

Penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas kinerja para anggota. Termasuk mereka yang mengedepankan tugas Polri dengan profesional, modern dan terpercaya (Promoter).

Kapolres Tegal, AKBP Dwi Agus mengatakan, sejumlah anggota Polres Tegal termasuk ketiga anggota Reskrim mendapat penghargaan, atas prestasi yang diraih, setelah berhasil mengungkap kasus dalam waktu singkat dan mampu diselesaikan dalam waktu 1×24 jam.

“Dengan keberhasilan yang dicapai, tentu semakin meningkatkan kepercayaan kepada publik. Saya berharap, penghargaan semacam ini bisa menjadi atmosfer yang positif bagi anggota lainnya,” pungkasnya.

Adapun penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan diberikan kepada Aipda Kukuh, Bripka Lili, dan Bripka Joko. Ketiganya merupakan personel ‘Kolosebo’ Reserse Mobile (Resmob) Satreskrin Polres Tegal.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Bambang Purnomo menyebut, selama ini timnya mampu dengan cepat mengungkap kejadian yang dilaporkan. Kurang lebih dalam kurun waktu 1×24 jam, laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Ditambahkan Bambang, pihaknya mentargetkan setiap satu pekan, satu kasus bisa segera terungkap. Dengan dedikasi tersebut, rincian data dan berkas perkarapun harus dilengkapi.

“Tidak hanya ungkap saja, tetapi data dan berkasnya juga jelas, sehingga bisa dilimpahkan ke tahapan berikutnya,” kata Bambang.

Adapun dari beberapa perkara yang berhasil diungkap yakni, kasus pembunuhan pengemudi ojek online, pembunuhan tukang pencari rumput, penemuan mayat di beberapa lokasi dan beberapa kasus tindak pidana kejahatan, seperti pencurian sepeda motor (curanmor), penipuan serta penjambretan. wing-she

You Might Also Like

Penumpang Mudik Lebaran via Bandara Adi Soemarmo Meningkat
Musik Reggae di Indonesia Berkembang Pesat
SIG Pasok Kebutuhan Beton untuk Renovasi Masjid Istiqlal
Penerjun Payung Naila Novaranti Ikut Rayakan Hari Pers Nasional Bersama PWI Kota Depok
Pembangunan SUTET 500 KV Ungaran-Pedan Akan Lewati 4 Kabupaten/Kota
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?