Undip Tambah 3 Guru Besar Lagi yang Dikukuhkan

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Bertempat di Gedung Prof Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Sabtu (14/12/2019), Undip melaksanakan upacara pengukuhan tiga Guru Besar (gubes) yaitu Prof. Budi Setiyono, S.Sos., MPol.Admin, Ph.D (Guru Besar Pada Bidang Ilmu Pemerintahan FISIP UNDIP), Prof. Dr. Ir. Sriyana, MS, dan Prof. Dr. Jamari, S.T., M.T dari Fakultas teknik Undip.

Hadir dalam acara tersebut Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama, SH, M.Hum, Wakil Rektor, Senat Akademik dan anggota, Wakil ketua MWA dan Sekretaris MWA, tamu undangan, serta sivitas akademika Undip.

Dalam sambutannya Rektor mengatakan bahwa baik dosen dan tenaga pendidikan harus adaptif dengan cara terus berinovasi supaya tidak menjadi bangsa yang terpinggirkan.”Upaya yg dilakukan untuk terus meningkatkan kapasitas adalah dengan program beasiswa,bantuan penelitian dan percepatan profesor dengan program one professor one candidate. Lebih lanjut,Beliau menyampaikan bahwa mahkota dari capaian bukan semata pemeringkatan, tetapi kepercayaan dunia kerja pada lulusan Undip yang memiliki kompetensi.

Dalam pengukuhan Prof Budi Setiyono yang juga menjabat Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan tersebut mengangkat topik “Menggagas Desain Negara Kesejahteraan (Welfare State) di Indonesia”.

Dalam pembahasan pidatonya ProfbBudi Setiyono mengatakan bahwa pada saat ini, program jaminan sosial di Indonesia, masih dilaksanakan secara parsial, belum terstruktur dalam suatu sistem yang integratif. Saat ini terdapat beberapa mekanisme perlindungan sosial yang secara informal berkembang di beberapa daerah dan kelompok masyarakat, serta terdapat pula program jaminan sosial pemerintah.

Program tersebut pada umumnya masih dikelola secara segmentatif dan segregatif, serta hanya menjangkau sebagian kecil penduduk, khususnya pekerja pada sektor formal saja. Sedangkan kelompok miskin dan pekerja informal hanya menerima manfaat karitatif yang tidak permanen.
“ Sistem jaminan sosial akan dapat dikembangkan secara lebih sistemik dan permanen bila berbasis pada desain integratif dengan mekanisme check and balance (antara hak dan kewajiban rakyat) dan didukung oleh kemampuan ekonomis dari penduduk usia produktif atau penduduk usia kerja” tutur Prof Budi.
Pada akhir pidatonya dia mengatakan bahwa perlu dilakukan analisis tentang bagaimana kondisi penduduk usia ekonomis melalui dinamika ketenagakerjaan yang terjadi. Untuk bisa mengimplementasikan konsep sistem jaminan yang integralistik, perlu dibuat kerangka (logframe) sistem yang holistik dan integral, yang menghubungkan antara kewajiban dan hak. Kewajiban warga negara meliputi beberapa hal, antara lain membayar pajak, melakukan bela negara dan mentaati hokum, sementara hak mereka adalah mendapatkan perlindungan sosial, perlindungan hukum, dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara.

Dilanjutkan dengan paparan dari Prof. Dr. Ir. Sriyana, M,S. mengenai Reformasi Kebijakan, Strategi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai menuju Keberlanjutan di Indonesia.

Sementara, Prof. Dr. Jamari menguraikan tentang Prospek Pengembangan Mekanika Kontak dalam Peningkatan Kehandalan Produk. Dari enam rumus yang diterapkan, semuanya menghasilkan produk yang sudah dihilirisasi. she

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version