SLAWI (Jatengdaily.com)-Penghargaaan kepada anggota yang berprestasi diberikan oleh Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto Usai memimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-74, Sabtu ( 17/8/2019).
Penghargaan itu diberikan kepada anggota Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, dengan korban ABG 16 tahun dan menangkap lima tersangka. Personel yang menerima penghargaan itu adalah sebagai berikut:
- Aipda Kukuh Subagyo
- Bripka Lilik Dwi Arfianto.
- Bripka Joko Priyono.
- Bripka Mustofa.
- Brigadir Sapto Pranoto.
- Brigadir Wahyu Sugiyanto.
- Brigadir Rizky Galih Riswanto SH.
- Briptu Windu Wahyu.
- Bripda Roni Aji Susanto.
- Bripda Rendra Martyka Satriawan.
Selain itu, juga pemberian kenaikan pangkat penghargaan kepada:
- Ipda Adang Komarudin
- Bripka Yatin
Penghargaan juga diberikan kepada petugas Satlantas yang mengungkap kasus rekondisi kendaraan baru yang diangkut dengan kendaraan di exit tol Adiwerna Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal:
- Ipda Teguh Setiawan SH.
- Bripka Karwanto AMd.
- Bripda Nanang Akhmadi Riyadi SH.
- Briptu Moch Hadi Widarto.
- Bripda Roy Rizqun Nada.
- Bripda Muh. Wahyu Hardin Pramatama.
- Bripda Wisnu Aji Pamungkas.
Sementara itu, ketika menjadi pembina upacara Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto membacakan amanat Kapolri yang menyampaikan Kepolisian di era demokratisasi harus bertumpu kepada upaya untuk meraih kepercaan masyarakat, selaku pemegang kekuasan tertinggi negara.
Hal tersebut diwujudkan dengan penegakan supremasi hukum dan HAM, peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi pemeliharaan Kamtibmas. wing-she


