By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: 42 Kepala OPD dan 500 Karyawan BUMD di Demak Dirapid Test
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

42 Kepala OPD dan 500 Karyawan BUMD di Demak Dirapid Test

Last updated: 18 Juni 2020 18:35 18:35
Jatengdaily.com
Published: 18 Juni 2020 18:35
Share
Ilustrasi virus
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Sebanyak 42 kepala OPD dan 500 karyawan BUMD Kabupaten Demak di-rapid test, Kamis (18/6/2020). Selain untuk memenuhi target 10.000 rapid test masiv oleh Gugus Tugas, cek kesehatan mandiri karyawan BUMD yang digelar di Pendapa Satya Bhakti Praja itu selaras instruksi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait percepatan penanganan covid-19 di Kota Wali.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Demak dr H Singgih Setyono menjelaskan, rapid test massal yang diikuti karyawan BUMD juga 42 kepala OPD merupakan rapid test mandiri.

 “Atas biaya sendiri BUMD melakukan rapid test mandiri untuk melindungi ratusan karyawan juga jajaran direksinya. Sebab banyak di antaranya bertugas pada bidang pelayanan masyarakat,” ujar Sekda Demak itu.

Kegiatan tersebut praktis mendapatkan dukungan pemda. Karena rapid test massal itu berarti sejalan program Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Demak yang mentargetkan tapit test masif sebanyak 10.000 spesimen, yang kini baru terlaksana 4.500an lebih.

“Rapid test masif ini selaras dengan arahan Gubernur Ganjar Pranowo, terkait masuknya Demak sebagai daerah zona merah covid-19. Yakni memperbanyak rapid test, agar ketika diketahui hasilnya bisa segera dilakukan penanganan sekaligus menekan penyebarannya,” kata dr Singgih Setyono.

Selain perbanyak rapid test, gugus tugas juga tengah menyusun regulasi terkait pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Sehingga dapat menjadi dasar hukum melakukan pengaturan dan penataan tempat publik seperti pasar, pembatasan jam malam, pembatalan kerumunan dan lainnya.

Seperti diketahui, pascaLebaran grafik penambahan pasien covid-19 di kabupaten berpenduduk 1.158.772 jiwa itu cukup signifikan. Menurut dr Singgih Setyono hal itu terjadi karena adanya tracing yang ketat, dengan masifnya rapid tes dan PCR.

Per 17 Juni 2020, berdasar data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Demak jumlah pasien covid-19 di Kabupaten Demak 189 orang. Sembuh sebanyak 38 orang, meninggal dunia 39 orang, dan 112 sisanya sedang dalam perawatan. rie-she

You Might Also Like

Program Jogo Tonggo Diapresiasi KemenPan-RB
Jelang Pilkada Demak 2020, KPU Rekrut 2.206 PPDP
Sekolah Vokasi Undip Jalin Kemitraan dengan Kantor Pertanahan Magelang dan Demak
Wagub Imbau Pengungsi Merapi Ikuti Arahan BPBD
Unissula Hibahkan Tanah untuk Sodetan Kaligawe, Wali Kota Semarang Apresiasi Sinergi Atasi Banjir
TAGGED:demakRapit test
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?