By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: 44.077 Pengawas TPS di Jateng Dilantik
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

44.077 Pengawas TPS di Jateng Dilantik

Last updated: 15 November 2020 18:11 18:11
Jatengdaily.com
Published: 15 November 2020 15:59
Share
Ilustrasi Pilkada Serentak. Foto: dok jdc
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Sebanyak 44.077 orang di Jawa Tengah dilantik sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pelantikan dilakukan secara serentak mulai 14 hingga 16 November 2020. Prosesi pelantikan dihelat di masing-masing Panwaslu Kecamatan di 21 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada 2020. 

Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jateng Gugus Risdaryanto menjelaskan, karena masih dalam kondisi pandemi, prosesi pelantikan dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. ”Mulai dari wajib memakai masker, menjaga jarak, tersedia hand sanitizer dan lain-lain,” jelasnya, Minggu (15/11/2020).  

Dalam pelantikan itu ada prosesi “Sumpah/Janji Pengawas TPS” yang harus diucapkan para Pengawas TPS. Para Pengawas TPS harus bersumpah melaksanakan tugas dengan baik. 

Setelah prosesi pelantikan selesai, dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Pengawas TPS. Bimtek dilakukan dengan memberikan materi-materi pengawasan terhadap Pengawas TPS. 

Masa kerja Pengawas TPS terhitung sejak 23 tiga hari sebelum pemungutan suara dan berakhir 7 hari setelah pemungutan suara. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, para Pengawas TPS di Jawa Tengah juga akan menjalani rapid tes yang rencananya akan dilakukan tanggal 26 – 28 November 2020.

Bawaslu Jawa Tengah meminta agar para Pengawas TPS senantiasa menjaga integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas. Dalam menjalankan tugas dan amanat itu, Pengawas TPS harus mentaati aturan-aturan yang ada. Profesional, netral, independen, berintegritas adalah nilai-nilai yang harus dipegang oleh Pengawas TPS. 

Bawaslu Jawa Tengah menambahkan, jika Pengawas TPS mengalami situasi-situasi sulit atau kendala tertentu maka mereka bisa berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pengawas yang ada di atasnya yaitu Panwaslu Kelurahan/Desa. 

Sebelumnya, jumlah pendaftar PTPS di seluruh wilayah Jawa Tengah sebanyak 82.707 orang. Sebelum menetapkan Pengawas TPS terpilih, Panwaslu kecamatan sudah mengumumkan nama-nama calon Pengawas TPS. Publik/masyarakat bisa menyampaikan tanggapan dan masukan atas calon tersebut. 

Setelah melakukan seleksi, Panwaslu Kecamatan mengumumkan nama-nama Pengawas TPS terpilih pada 13 November yang lalu. Nama-nama yang terpilih selanjutnya dilantik sehingga mereka secara sah menjadi Pengawas TPS Pilkada 2020. 

You Might Also Like

Dapatkan Hibah KP2MI, FIK Unissula Mendapatkan Pelatihan Bahasa Internasional
Tausiah MUI Jateng Sambut Idul Adha, Mengatur Tata Cara Penyembelian dan Pemilihan Hewan Kurban
Kolaborasi Nyata, LAZiS Jateng Yakin Bersama Media Pesan Kebaikan Lebih Luas Tersampaikan
Polresta Surakarta Bersihkan Pohon Tumbang Yang Sebabkan Macet Jalan Slamet Riyadi
PASI Apresiasi Telkom, 10.000 Tiket Digiland Run Telah Habis Terjual
TAGGED:44.077 Pengawas TPS di Jateng Dilantik
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?