in

Amankan Pilkada di 21 Daerah, Polda Terjunkan 14 Ribu Personel

Polda Jateng menerjunkan sedikitnya 14 ribu personel untuk mengamankan Pilkada Serentak 2020. Foto: humas poldajateng

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Sebanyak 14 ribu lebih personel kepolisian, akan dikerahkan Polda Jawa Tengah untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Belasan ribu personel kepolisian dibantu aparat TNI diterjunkan, untuk mengamankan pelaksanaan pilkada nanti.

Polda Jateng sendiri telah memetakan sejumlah titik kerawanan dalam Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan di 21 daerah. Polda Jateng menggunakan alat ukur Indeks Potensi Kerawanan (IPK).

“Dari polda dengan 21 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, yang diturunkan sekitar 14 ribu personel Polri ditambah TNI. Bapak Kapolda juga sudah meminta jajaran, untuk mengamankan daerah-daerah yang menggelar pilkada. Semua daerah menjadi fokus perhatian pengamanan pilkada, tapi dengan ekskalasi yang berbeda,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Sementara Komisioner Bawaslu Jateng Anik Sholihatun menambahkan, sejumlah daerah yang menggelar pilkada masuk dalam kategori potensi kerawanan pelanggaran tinggi. Dari 21 daerah yang menggelar pilkada di Jateng, sembilan daerah di antaranya potensi kerawanannya tertinggi.

“Sembilan daerah yang masuk kategori rawan tinggi ada Kabupaten Pekalongan, Klaten, Pemalang, Sragen dan Rembang. Kemudian ada Kabupaten Semarang dan Kota Semarang. Sisanya masuk rawan sedang,” ujar Anik Sholihatun.

“Tidak menutup kemungkinan di 21 lokasi tersebut ada daerah-daerah kita anggap kurang rawan, rawan, dan sangat rawan,” imbuh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Sabtu (12/9/2020).

Kombes Pol Iskandar tidak merinci titik mana saja yang sudah dicatat dan dievaluasi. Sejauh ini, tim terus bekerja agar potensi gangguan dan kerawanan pada Pilkada 2020 dapat diminimalisasi hingga titik nol. “Tentunya hal ini menjadi data intelijen yang tidak bisa kami sampaikan,” jelas Kabidhumas Polda Jateng.

IPK Pilkada 2020 diukur menggunakan lima dimensi, 17 variabel, dan 118 indikator. Keseluruhannya disandingkan dengan karakteristik potensi kerawananan dari masing-masing daerah.

“Itu sudah menjadi catatan kepolisian untuk dijadikan pedoman dalam rangka melakukan deteksi dini dan mencegah dini terjadinya gangguan kamtibmas, atau terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang jadi dasar pengamanan oleh satuan kewilayahan,” tambah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Sebelumnya, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020 untuk memperkuat upaya pencegahan klaster baru penyebaran virus Corona atau Covid-19 saat semarak Pilkada Serentak 2020.

Surat Telegram atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis itu ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan Covid-19 Tahun 2020, yang ditujukan kepada para Kasatgas dan Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II-2020, serta para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II-2020.

Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 saat ini sudah memasuki penetapan Paslon dan menuju masa kampanye. Dua tahapan tersebut nantinya menyebabkan interaksi masyarakat secara langsung.

“Antara penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada, dan masyarakat pemilih, yang berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru Covid-19. Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kita perkuat pencegahannya,” tutur Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangannya, Rabu (9/9/2020).

Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, aturan tersebut sekaligus demi memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Menakar Ekonomi Digital di Era COVID-19

Pilih Pakai Masker atau Bersihkan Sungai di Solo