Badai COVID-19 Belum Usai

Oleh: Mohammad Agung Ridlo
BELUM usai juga badai pandemi coronavirus 2019 (COVID-19) yang melanda negeri ini, juga sedang berlangsung di seluruh negara di dunia . Badai ini seakan tidak berujung (the endless problems).
Badai Covid-19 makin terasa sejak awal Maret 2020. Pemerintah telah menggulirkan berbagai kebijakan antara lain, mengimbau agar masyarakat tetap di rumah, bekerja dari rumah (work from home) dan mengurangi aktivitas ekonomi di luar rumah.
Meniadakan kerumunan masyarakat di pusat perbelanjaan, pertokoan, mal dan juga aktivitas di tempat-tempat ibadah. Kebijakan tersebut bermaksud baik, namun kebijakan membatasi hubungan sosial (social distancing) tampaknya berdampak luar biasa terhadap manusia.
Tak hanya terkait dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat saja, tetapi juga dibayangi dengan merosotnya perekonomian Indonesia dan masyarakatnya. Dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat golongan tidak mampu (have nots) alias orang miskin maupun orang miskin baru akibat adanya gelombang PHK. Mereka itu sangat rentan dan besar kemungkinan terdampak antara lain, para buruh, pekerja harian, petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro dan kecil.
Upaya pemerintah mengatasi bencana pandemi ini dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah dilakukan di beberapa daerah, tentu tidak bisa diberlakukan dengan waktu yang lama. Dirasa masyarakat sudah tidak betah lagi di rumah.
Salah satu alasannya adalah kebijakan PSBB ini tidak/kurang dibarengi dengan tersalurkannya jaring pengaman sosial atau bantuan sosial secara baik. Persoalan simpang siurnya data base mengenai penduduk penerima bansos, yang dimiliki pemerintah pusat dengan daerah.
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terkesan amburadul. Badai covid-19 memang telah membuat gejolak dan memporakporandakan perekonomian negeri ini dan juga sendi-sendi kehidupan ekonomi masyarakat. Era “Adaptasi Kebiasaan Baru”
Masyarakat sudah jenuh dan gerah di rumah, mereka kelas menengah bawah sudah ketir-ketir “dapurnya tidak ngebul” dan sudah tak mungkin lagi mengharapkan bantuan dari pemerintah.
Pemerintah pun terasa sudah “angkat tangan” untuk mencukupi kebutuhan masyarakat, pemerintah terkesan hanya mampu tiga bulan saja memberikan bantuan ke masyarakat kelas bawah dengan segala kekurangannya. Tampak geliat masyarakat guna terpenuhi kebutuhan hidup, pastinya dengan keluar rumah dan beraktivitas kembali agar ekonominya bangkit.
Apa boleh buat, pemerintah membuka kembali aktifitas ekonomi masyarakat, dengan menggulirkan istilah era “New Normal” atau “Adaptasi Kebiasaan Baru”. Artinya bahwa era adaptasi kebiasaan baru adalah era perubahan perilaku, mengajak masyarakat untuk merubah tata kehidupan sehari hari dengan tatanan kehidupan baru.
Dengan kata lain, masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas kesehariannya secara normal namun dengan ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Tentu semua itu memerlukan kesiapan dan kesadaran bagi masyarakat.
Dibukanya kembali aktivitas masyarakat dengan “Adaptasi Kebiasaan Baru” dan tetap dengan protokol kesehatan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: Pertama, pemerintah hendaknya mendengar keluhan, aspirasi dan keinginan masyarakat di stiap menggulirkan kebijakan dan dalam proses-proses pengambilan keputusan yang sangat mendasar.
Dengan kata lain bahwa keluhan, aspirasi dan keinginan masyarakat menjadi dasar dalam mencari dan memberi solusi serta menetapkan suatu kebijakan. Demikian pula halnya, masyarakat dapat dilibatkan secara langsung di setiap proses pelaksanaan dan penyelenggaraan pembangunan, karena merekalah yang memahami, merasakan dan terlibat langsung di kehidupannya.
Kedua, pemerintah perlu memastikan kembali data base penduduk miskin karena ketidakmampuan secara ekonomi, juga penduduk yang mendadak miskin karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Data base ini sebagai data dasar yang ke depan dapat digunakan untuk menganalisis, merencanakan dan menetapkan kebijakan, program dan kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial, sehingga kebijakan, program dan kegiatan yang digulirkan pemerintah tepat sasaran.
Ketiga, Pemerintah pusat maupun daerah perlu memastikan kebijakan ekonomi bagi kelompok yang rentan secara ekonomi. Karena dampak secara ekonomi bagi kelompok rentan adalah mereka tidak memiliki uang untuk belanja dan tidak memiliki persediaan bahan pokok makanan untuk sehari-hari, sehingga memerlukan perlindungan sosial maupun kesehatan.
Dengan kata lain bahwa pemerintah pusat maupun daerah perlu tetap menjamin ketersediaan bahan pokok pangan serta memastikan terjaganya daya beli masyarakat dengan melangsungkan program-program yang sifatnya padat karya serta program-program yang memberikan bersubsidi dan stimulus.
Keempat, Pemerintah perlu segera menstabilkan ekonomi masyarakat. Karena dengan merosotnya ekonomi masyarakat akan berkait erat dengan merebaknya penyakit masyarakat (pathology social) seperti: pencurian, penjambretan, perampokan, pembunuhan, pemerkosaan, dan permasalahan kriminal (urban crime) dan vandalism.
Kelima, Desa dirasa sudah tidak cukup prospektif, tidak mampu memberikan jaminan dan kurang menjanjikan dalam memperoleh penghidupan secara normal bagi mereka yang pulang kampung, sebagai akibat susahnya pekerjaan saat pandemi Covid-19 di perkotaan. Sekembalinya mereka di desa, hal ini menjadi persoalan tersendiri.
Keenam, Pemerintah perlu menerapkan kebijakan kemandirian pangan di perdesaan. Tentu kebijakan ini diimplementasikan bersama komponen masyarakat, sebagai upaya untuk meningkatkan ketersediaan pangan bagi rumah tangga dan masyarakat.
Ketujuh, Dampak pandemi Covid-19 juga menerpa kegiatan petani di perdesaan. Sumberdaya alam, lingkungan yang diusahakan petani, baik pertanian budi daya aneka hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan setelah masa panen tiba, tampaknya mengalami kendala dalam hal pemasaran. Pasar-pasar penampung cenderung sepi pembeli.
Ini menjadi persoalan serius bagi petani di perdesaan. Artinya bahwa pemerintah perlu membuat kebijakan yang mengakomodir hasil panen petani, sehingga petani tidak rugi atas apa-apa yang telah dilakukan dalam mendukung kebijakan kemandirian pangan.
Catatan Akhir
Badai covid-19 adalah musibah. Di balik semua musibah selalu terdapat banyak hikmah di dalamnya dan Tuhan pasti tidak sia-sia memberikan suatu musibah. Tentu badai ini menjadi batu ujian bagi pemerintah dan masyarakatnya. Apakah kebijakan yang digulirkan pemerintah dapat menentramkan badai covid-19 dan menyelamatkan segenap masyarakatnya?
Apakah masyarakat dapat lebih sadar dan sabar dalam menghadapi badai covid-19, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran dan penularan wabah tersebut? Badai covid-19 belum usai, kelak badai ini akan menjadi sejarah, dan kebijakan yang digulirkan dan ditorehkan pemerintah dalam mengatasi badai ini akan terus dinilai dan dibaca oleh masyarakat dan anak cucu kita mendatang.
Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, MT, Dosen Program Studi Perencanaan Wilayah Dan Kota, Fakultas Teknik, Unissula dan Sekretaris Forum Doktor Unissula. Jatengdaily.com–st