Bantu Warga Terdampak Darurat Corona, Baznas Jateng Alokasikan Rp 1,25 Miliar

2 Min Read
Dr KH Ahmad Darodji MSi

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan dana senilai Rp1,25 miliar untuk membantu masyarakat rentan ekonomi akibat kebijakan perpanjangan masa darurat Corona.

Ketua Umum Baznas Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi mengatakan akibat perpanjangan masa darurat Corona dan pengetatan pengawasan masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas dalam kerumunan mengakibatkan jumlah masyarakat rentan ekonomi di Jateng berpotensi meningkat.

“Para pekerja di sektor informal, seperti pedagang kecil berpotensi menjadi komunitas pertama yang terkena dampak, usahanya terkendala dan pendapatannya menurun,” ujar KH Darodji di kantor MUI Jateng, Rabu (1/4).

Menurutnya, pihak-pihak terdampak itu perlu segera disentuh dengan social safety net (jaring pengaman sosial) dan langkah-langkah adkovatif agar bisa segera bangkit atau setidaknya bisa bertahan di masa-masa sulit seperti sekarang ini.

Alokasi dana sebesar itu, lanjutnya, tentu belum maksimal, karena itu Baznas Jateng akan berkoordinasi dengan para pengelola lembaga-lembaga pengelola zakat di bawah ormas Islam atau lembaga – lembaga lainnya untuk diajak bersama-sama mengatasi problem ini.

Selain itu, dia menambahkan juga akan menggandeng dunia usaha melalui Kadin Jateng agar para pengusaha di Jateng terpanggil, untuk berpartisipasi dengan menyisihkan sebagian pendapatan usahanya untuk disalurkan kepada pihak-pihak terdampak akibat kebijakan pencegahan Corona ini .

Koordinasi Baznas, tutur KH Darodji, dengan lembaga-lembaga pengelola zakat, dijadwalkan akan dilaksanakan, Kamis (2/4) besok. Agendanya untuk melakukan sinkronisasi realiisasi program bantuan kepada pihak terdampak akibat menjangkitnya wabah Corona maupun dampak kebijakan pencegahan Cocid-19.

“Mungkin masing-masing lembaga pengelola zakat yang ada sudah punya program tentang hal itu dan segmennya juga sudah ditentukan, jangan sampai terjadi problem ada pihak menerima bantuan dua kali dari lembaga yang berbeda, tetapi dalam waktu bersaman ada pihak yang sama sekali tidak menerima,” tuturnya.

Karena itulah, lanjutnya, perlu ada sinkronisasi data penerima bantuan atau mustahiq. Hingga kini Baznas Jateng belum menentukan daftar penerima bantuan, karena masih akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. st

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version