By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
  • Peringati BKGN 2026, FKG Unissula dan RSIGM Sultan Agung Beri Layanan Gigi Gratis untuk 200 Warga
Reading: Bareksrim Periksa 17 Saksi Terkait Kebakaran Kejagung
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
  • Peringati BKGN 2026, FKG Unissula dan RSIGM Sultan Agung Beri Layanan Gigi Gratis untuk 200 Warga
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bareksrim Periksa 17 Saksi Terkait Kebakaran Kejagung

Jatengdaily.com
Published: 23 September 2020 09:20
Share
Ferdy Sambo. Foto: dok/polri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)– Bareskrim Polri memeriksa  17 saksi terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung).  Mereka di antaranya staf hingga petugas keamanan dalam (Kamdal) Kejagung.

“Hari Selasa (22/09) pukul 13:00 WIB tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung memeriksa 17 saksi. Terdiri dari pekerja/tukang, staf Kejaksaan Agung, Kamdal dan PNS Kejaksaan Agung,” kata Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

“Agenda lain adalah mengajukan penetapan persetujuan penyitaan ke PN Jakarta Selatan dalam penyitaan barang bukti dari Puslabfor,” ujarnya.

Selain memeriksa saksi, Ferdy menyampaikan, tim penyidik juga mengajukan penetapan persetujuan penyitaan barang bukti ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Bareskrim juga telah memeriksa 12 saksi untuk mengusut penyebab kebakaran gedung Kejagung. Polri pun sudah menaikkan status penyidikan dalam kasus ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan saksi tersebut di antaranya adalah tukang bangunan atau kuli, pihak keamanan dalam dam cleaning service yang ada di lantai 6 gedung tersebut saat terbakar.

“Saksi yang ada di gedung utama saat terjadi kebakaran baik berasal dari luar kejaksaan, tukang maupun yang berasal dari dalam kejaksaan seperti pramubakti dan cleaning service,” kata Irjen Argo Yuwono.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta bahwa adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.

Penyidik nantinya akan kembali menggali keterangan dari sejumlah saksi yang sebelumnya sudah sempat menjalani pemeriksaan pada saat tahap penyelidikan.

“Akan dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang merupakan bagian dari 131 orang saksi yang pernah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00,” ujar Argo.

Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka. She

You Might Also Like

Mega Ngaku Repot saat Posko Prabowo Pindah Jateng
Pembunuh Advokat di Cilacap Ditangkap, Motif Pelaku Terlilit Hutang dan Ingin Kuasai Mobil Korban
Prima Energy Berhasil Lifting Pertama Produksi Minyak di Lapangan Camar
Blusukan di Kemayoran, Atikoh Ganjar Ikut Senam Bareng Bikin Warga Heboh
Peduli Guru Ngaji dan Kiai Kampung, PKB Salurkan 5.000 Paket Sembako
TAGGED:kebakaran kejagung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?