By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut

Last updated: 8 Desember 2020 15:20 15:20
Jatengdaily.com
Published: 8 Desember 2020 15:20
Share
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan lima hektare ladang ganja. Foto: Humas Mabes Polri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan lima hektare ladang ganja di ketinggian 1020 MDPL Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

“Pemusnahan 5 Hektare ladang ganja milik tersangka Mukri dengan cara dicabut kemudian dibakar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Holomoan Siregar menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut terkait dengan pengungkapan kasus jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta.

“Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madina – Sumbar – Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea & Cukai sejak 2 Desember 2020-5 Desember 2020,” jelas Brigjen Pol Krisno Holomoan Siregar.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan mengamanan barang bukti sebanyak 283 Kilogram ganja, 1 unit mobil, dan menangkap 5 orang tersangka.

“Yang berperan sebagai pemilik ladang ganja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan, sindikat dibongkar tuntas dari berbagai 3 TKP di Madina, Bukittinggi & Padang,” ungkap Brigjen Pol Krisno Holomoan Siregar.

Brigjen Pol. Krisno Holomoan Siregar juga mengimbau, Pemerintah untuk melakukan rekayasa sosial sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif. she

You Might Also Like

Menteri Dody Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat di Temanggung
Segera Manfaatkan, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Berakhir 30 Juni 2025
Dua Siswa SMA BOPKRI Pati Menyabet Juara di Ajang Juris Visual Fest 2025
Gelar Workshop Influencer BUMN, SIG Dukung Kementerian BUMN dalam Peningkatan Kemampuan Pengelolaan Media Sosial Karyawan
PLN Icon Plus Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Top Digital Awards 2024
TAGGED:Bareskrim Polri Musnahkan ganjaLadang Ganja di Sumut
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?