By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Bawaslu Temukan Ribuan Data Diduga Ganda di DPS
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bawaslu Temukan Ribuan Data Diduga Ganda di DPS

Last updated: 3 Oktober 2020 03:41 03:41
Jatengdaily.com
Published: 3 Oktober 2020 03:41
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang, memberikan Saran Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada KPU Kota Semarang sebagai upaya untuk menjaga hak pilih masyarakat menuju Pilkada 2020 yang berintegritas.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti menjelaskan bahwa saran perbaikan tersebut dikeluarkan setelah dilakukan pencermatan oleh Bawaslu Kota Semarang dan jajarannya terhadap Daftar Pemilih Sementara (A.1 KWK) yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Semarang.

“Setelah kami lakukan pencermatan terhadap data Daftar Pemilih Sementara (A.1 KWK) yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Semarang, ditemukan data invalid umur kurang dari 17 tahun sebanyak 48 pemilih, dan data invalid umur lebih dari 95 tahun sebanyak 299 pemilih,” ujarnya

Lebih lanjut, Nining menjelaskan dari hasil pencermatan data ganda internal Kecamatan ada 715, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 1.364, pemilih Memenuhi Syarat (MS) belum masuk DPS 561, dan Daftar Pemilih Ganda Antar Kecamatan se-Kota Semarang sebanyak 1.181 pemilih, elemen data ganda ini meliputi nama,  nik, dan tanggal lahir. 

“Dari hasil pencermatan tersebut, tindak lanjut atas temuan ini kami menyarankan untuk dilakukan pencermatan kembali atau kroscek terhadap data invalid dan juga melakukan pencoretan terhadap daftar pemilih yang teridentifikasi ganda jika berdasarkan hasil penelitian KPU data tersebut memang dipastikan ganda,” jelasnya

Tindak lanjut terkait data-data diatas sudah diberikan saran perbaikan secara tertulis kepada KPU beserta jajarannya di tingkat kecamatan pada tanggal 28 September 2020. adri-she

You Might Also Like

Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap 5 Terduga Teroris dari 4 Provinsi
DPRD Jateng Berharap BI Jaga Kestabilan Nilai Rupiah
Mobil Berbahan Bakar Reaksi Kimia Inovasi Tim Prodi TKRI SV Undip Siap Bersaing di ICHEDECE 2024
Wagub Jatim Tinjau Proses Produksi Oksigen di Pazam 732
Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan di Aceh
TAGGED:bawasluribuan data ganda dps
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?