SEMARANG (Jatengdaily.com) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng untuk kali pertama dalam Iduladha 1441H, Jumat mendatang akan menyembelih 20 ekor sapi kurban selanjutnya akan dikalengkan menjadi daging olahan. Selain dikalengkan, sebagian juga akan dibuat abon.
‘’Hingga Selasa 21 Juli, kami sudah menerima dana dari umat untuk dibelikan hewan kurban sebanyak Rp 310.850.000,-. Bila dibelikan sapi asumsinya satu ekor Rp 18 juta, baru terkumpul 17 ekor sapi termasuk dari karyawan Bank Jateng sebanyak Rp 134.750.000 atau setara dengan tujuh ekor sapi,’’ kata Ketua Baznas Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi, Rabu (22/07/2020).
Dia mengatakan hal itu ketika menerima Direktur Bisnis Ritel & Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jateng Hanawijaya, didampingi Kepala Divisi Syariah Aris Setiawan selaku Ketua Badan Amalan Islam (BAI) Bank Jateng dan Wakil Kepala Satuan Kerja Audit Intern Erik Abibon, saat menyerahkan uang untuk kurban dari para karyawan di kantor Baznas Jalan Menteri Soepeno Semarang.
Direktur Bisnis Ritel & Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jateng Hanawijaya mendukung langkah yang dilakukan Baznas Jateng untuk pengalengan daging hewan kurban yang akan diolah menjadi makanan siap saji.
‘’Pengalengan hasil kurban yang siap saji dapat mengurangi kemubaziran daging kurban yang diberikan kepada mustahiq terutama warga terdampak Covid-19. Sehingga mustahiq tidak hanya dibatasi oleh waktu sampai dengan hari tasyrik saja (11-13 Dzulhijjah) namun bisa menikmati daging yang sudah diolah menjadi makanan siap saji sampai beberapa hari setelah hari tasyrik.
Menurut Hana, dengan bekerja sama melalui Baznas Jateng diharapkan penyaluran daging kurban lebih efektif. Pengolahan yang tepat dan pemotongan dengan cara yang benar sesuai syar’i menurutnya menjadi pilihan yang angat tepat.
Tahap Pertama
Ketua Baznas Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi mengatakan, untuk tahap pertama akan mengalengkan sedikitnya 20 ekor sapi. Apabila satu ekor sapi bisa menjadi 350 kaleng daging olahan, bisa menjadi korned, kari atau rendang maka akan siap 7.000 kaleng daging sapi olahan.
Dikatakannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 37 tahun 2019 membolehkan pengawetan dan pendistribusian daging kurban dalam bentuk olahan.
“Kami menyebut ini sebagai kurban produktif. Untuk tahap pertama dan uji coba kami khususkan dulu daging sapi. Nanti kalau sudah berhasil dan bernilai produktif dan efektif kita kembangkan daging kambing,” katanya.
Sayangnya di Jawa Tengah belum ada pabrik pengolahan daging dalam kemasan kaleng sehingga untuk tahap pertama pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Probolinggo, Jatim yang sudah dulu mempraktikkan pengalengan daging kurban.
Kiai Darodji yang juga Ketua Umum MUI Jateng merasa yakin dalam waktu tidak lama di Jateng akan muncul pabrik pengalengan makanan. ‘’Tidak hanya produk daging olahan yang dikalengkan, bisa sayur mayor, bumbu-bumbu dapur dan lain-lain,’’ katanya.
Dalam program ‘Tebar Kurban Produktif” tersebut Baznas Jateng bekerja sama dengan LAZ Tingkat Jawa Tengah untuk yang sudah menyumbangkan hewan kurbannya kepada Baznas akan dikembalikan kembali lagi kepada yang berkurban dalam bentuk rendang, kornet dan abon. ‘’Untuk fokus sasaran pendistribusiannya adalah mereka yang terdampak Covid-19 serta menjaga ketahanan pangan,’’ katanya.
Menurutnya, pada masa pandemi Covid-19 menyerahkan hewan kurban pada rumah pemotongan hewan (RPH) akan lebih baik melihat juga dari sosial distance-nya serta caranya menyembelihnya. st


