By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Buntut Dangdutan Saat Pandemi, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot, Wakil Ketua DPRD Terancam Pidana
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Buntut Dangdutan Saat Pandemi, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot, Wakil Ketua DPRD Terancam Pidana

Last updated: 27 September 2020 21:24 21:24
Jatengdaily.com
Published: 27 September 2020 14:03
Share
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Humas Mabes Polri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)-  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serius menegakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan memproses acara dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu malam (23/9). 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, saat ini Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatanya untuk menjalani proses pemeriksaan internal. 

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (26/9/2020). 

Argo mengatakan, Polri juga tengah melakukan pendalaman berdasarkan LP bernomor LP/A/91 / IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 atas dugaan pelanggaran pasal 93 UU No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 216 KUHP karena menyelenggarakan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran Covid-19 atau cluster baru penularan. Beberap barang bukti juga turut diamankan. 

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” pungkas Argo. 

Video dangdut itu akhirnya viral di sosial media. Banyak pihak menyayangkan lantaran masih ada pejabat publik yang tidak memberikan contoh baik kepada masyarakat guna menghindari penularan Covid-19 untuk tidak berkerumun. Adri-she

You Might Also Like

Antisipasi Banjir, Pemkot Semarang Gencar Keruk Sedimen dan Pembersihan Sampah
Beri Pelayanan Maksimal Saat Mudik, Polri Buka Hotline 110
Realisasikan Program Pembangunan, Mbak Ita Siap Tancap Gas
Sekolah Vokasi Undip Kembangkan Model Kerjasama Internasional lewat Wisata Pedesaan
OPD Terbaik dalam Budaya Kerja 2020, Dinkominfo Demak dapat Penghargaan Bupati
TAGGED:Kapolsek Tegal Selatan DicopotWakil Ketua DPRD tegal Terancam Pidana
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?