By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Cegah Penyebaran Covid-19, Masuk Kota Semarang Wajib Lapor dengan SIDATANG
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Cegah Penyebaran Covid-19, Masuk Kota Semarang Wajib Lapor dengan SIDATANG

Last updated: 14 April 2020 19:44 19:44
Jatengdaily.com
Published: 14 April 2020 19:44
Share
Wali kota Semarang Hendrar Prihadi, Kapolrestabes Semarang Auliansyah Lubis; Dandim 0733 / BS Kota Semarang, Zubaedi, Kajari Kota Semarang, Sumurung Pandapotan Simaremare mempersiapkan program SIDATANG. Foto: Ugl
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang menerapkan wajib lapor bagi setiap masyarakat yang masuk ke Ibu Kota Jawa Tengah.

Kebijakan tersebut ditetapkan untuk memudahkan pemantauan masyarakat yang datang dari luar kota, sebagai langkah antisipasi untuk menekan potensi penyebaran virus Corona, atau COVID-19 di Kota Semarang.

Adapun cara untuk masyarakat melapor dibuat cukup mudah, yaitu cukup hanya dengan memindai barcode yang akan dipasang di sejumlah tempat.

Sistem program pelaporan dengan pemindaian barcode itu diperkenalkan dengan nama SIDATANG (Sistem Pendataan Pendatang).

Dan untuk memastikan berjalannya program SIDATANG, mulai Selasa (14/4), dalam pendataan pendatang pada sejumlah gerbang masuk ke kota lumpia, seperti di Bandara Udara Jenderal Achmad Yani dan Stasiun Kereta Api Tawang Semarang.

Jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Semarang pun turun langsung mensosialisasikannya, di antaranya Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Kapolrestabes Semarang, Auliansyah Lubis; Dandim 0733 / BS Kota Semarang, Zubaedi, Kajari Kota Semarang, Sumurung Pandapotan Simaremare, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan Dandenpom IV/5 Semarang, Okto Femula. 

Kapolrestabes Semarang, Auliansyah Lubis menegaskan, barcode yang harus dipindai masyarakat tersedia di pelabuhan, bandar udara, stasiun kereta api dan terminal bus.

“Yang masih dievaluasi adalah di tempat mana barcode – barcode ini diletakkan, sehingga penumpang yang turun atau keluar dari area kedatangan tidak menumpuk,” ungkap Kapolrestabes Semarang tersebut, Selasa (14/4).

Dikatakan, barusan kita juga berkoordinasi dengan pak Wali Kota untuk barcode juga disediakan dari keberangkatan untuk formulir pendataan bisa diisi di perjalanan. Sehingga nanti ketika datang tinggal menunjukkan hasil pengisian formulir kepada petugas.

Sementara itu Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang.

“Adanya program SIDATANG yang diinisiasi oleh Pak Kapolres ini membuat pendataan lebih efektif, efisien, cepat, dan data pendatang yang tersaji bisa lebih detail,” pungkas Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut mengapresiasi.

Apalagi basis datanya juga langsung tersambung secara real time ke server Pemkot dan Polrestabes, sehingga sedulur – sedulur di Puskesmas begitu ada data masuk akan langsung melakukan klarifikasi sebagai upaya pemantauan, hingga melakukan karantina. Ugl–st

You Might Also Like

BP4 Jateng Siap Tekan Angka Perceraian, Wujudkan Keluarga Sakinah di Tengah Tantangan Zaman
Kominfo Putus Akses Tujuh Situs dan Lima Grup Medsos Berisi Jual Beli Organ Tubuh
Inovasi Rakit Tong Bekas, RSI Sultan Agung Mendorong Konsep Transportasi Kanal Darurat
Komisi V DPR RI Siap Bahas RUU Transportasi Online
Pengawasan Mutu Vaksin COVID-19, BPOM Pakai Standar Internasional
TAGGED:cegah penyebaran Covid-19masuk semarang harus lapor Sidatangpantau masyarakat pendatangPemkot Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?