By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Cek Layanan Publik, Wali Kota Tegal Sidak Protokol Kesehatan OPD
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Cek Layanan Publik, Wali Kota Tegal Sidak Protokol Kesehatan OPD

Last updated: 27 Mei 2020 13:50 13:50
Jatengdaily.com
Published: 27 Mei 2020 13:42
Share
SHARE

TEGAL (Jatengdaily.com) – Pemerintah Kota Tegal membuka kembali layanan publik, tepat dua hari setelah Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1441 H. Guna memastikan hal tersebut, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran ASN di beberapa instansi Pemerintah Kota Tegal, Rabu (27/5/2020).

Sidak tersebut juga ditujukan untuk melihat langsung penerapan protokol kesehatan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disinggahi.

“Sidak ini, dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, serta menerapkan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19, “ucap wali kota, dikutip dari humasprov.go.id.

Dengan menaiki sepeda motor, Wali Kota Dedy Yon memulai sidak di Kantor Badan Keuangan Daerah. Sidak lantas dilanjutkan ke kantor BP4D, Bapermas, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kecamatan Tegal Barat, hingga berakhir di Kantor Kelurahan Sumurpanggang.

Wali kota sengaja menggunakan sepeda motor saat melaksanakan sidak kali ini. Tindakan tersebut sebagai bentuk upaya penerapan physicaldistancingyang sulit dilakukan jika menggunakan moda roda empat atau lebih.

Sementara itu, terkait pembukaan objek wisata, dikatakan wali kota, masih menunggu perkembangan situasi pandemi Covid-19 secara nasional. Ia menyatakan akan membuka kembali objek-objek wisata manakala kondisi sudah membaik.

Namun, terkait adanya beberapa objek wisata yang sempat dibuka beberapa waktu lalu, Wali Kota Dedy mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para pengelola objek wisata tersebut untuk menutupnya kembali.

Wali kota menambahkan, meskipun saat ini Kota Tegal berstatus sebagai zona hijau, namun pemerintah dan masyarakat harus tetap waspada. Dedy Yon pun meminta seluruh pihak tetap menerapkan protokol kesehatan di pelbagai tempat umum.

Adapun mengenai pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, diungkapkan wali kota, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Tegal untuk memastikan masyarakat menaati protokol kesehatan.

“Kami telah koordinasi dengan Polresta Tegal, dan mereka siap membantu melaksanakan operasi menjamin masyarakat mematuhi protokol kesehatan, termasuk membagikan masker kepada masyarakat yang belum mempunyai masker,” pungkas wali kota.she

You Might Also Like

Setelah Nakes, Gantian Wartawan Segera Disuntik Vaksin
Prodi Magister Susastra UNDIP Kuatkan Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Luar dan Dalam Negeri
Rp14,6 Triliun untuk Tangani Jalan Rusak di Daerah Mulai Juli
DPRD Pastikan Rumah Pompa Air Berfungsi Baik
Sudah Kerja Ingin Kuliah, ITB Semarang Tawarkan Kelas Karyawan
TAGGED:Pemkot tegalSidak opd
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?